Pemprov DKI Tender Ulang Proyek Pengerukan Kali

Menurut Wagub DKI Jakarta Basuki, hal ini dilakukan akibat ada perubahan kontrak kerja sama dengan kontraktor awal.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 02 Mei 2014, 09:23 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2014, 09:23 WIB
Kebijakan Pemerintah Timpang, Ahok: Tunggu Presiden Baru
Ahok mencontohkan kebijakan penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk semua kendaraan operasional di DKI. Di sisi lain SPBG masih langka.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI akan melakukan tender ulang Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek pengerukan 13 sungai. Tender tersebut akan dilakukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI, agar pelaksanaan lelang atau tender lebih cepat.

"Tender ulangnya kan di ULP DKI. Sebenarnya gampang. Kamu susun dulu semua, sudah siap, tinggal pinjem benderanya ULP, biar cepat. Kalau diskusi pekan ini, maka bulan depan sudah bisa dilakukan tendernya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Menurut Basuki, hal ini dilakukan akibat ada perubahan kontrak kerja sama dengan kontraktor awal. Dari kontrak itu, ada 3 paket yang dikerjakan Pemprov DKI, yaitu paket 1, 4, dan 7, selain yang dikerjakan Pemerintah Pusat.

Namun, sambung dia, hanya 2 di antaranya yang akan ditender ulang. Yakni paket 4 yang terdiri Kali Sentiong Sunter, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan, dan Waduk Sunter Timur 3. Kemudian paket 7 yang meliputi Kali Grogol Sekretaris, Kali Jelakeng, Kali Pakin, Kali Besar, dan Keli Krukut Cideng, termasuk Kali Krukut Lama.

Paket 1 terdiri dari Kali Ciliwung dan Waduk Melati, yang meliputi Kali Gresik dan Kali Cideng Hulu. Untuk Kali Ciliwung, pengerukan mulai dari Pintu Air Masjid Istiqlal sampai Pintu Air Marina atau sepanjang 5.100 meter dengan volume mencapai 153,830 meter kubik. Termasuk pemasangan sheetpile atau lempengan beton sepanjang 4.832 meter. Sementara Waduk Melati seluas 4,9 hektar.

"Beberapa paket akan kita kerjakan sendiri. Seperti di Kali Pakin dan Sentiong, itu kan kita kerjakan sendiri. Makanya, kita akan perbaiki kontraknya dengan pemenangnya. Jadi mau kita susun lagi, tender paketnya mau diulang lagi," jelas pria yang lebih dikenal bernama Ahok itu.

Sementara perubahan kontrak JEDI yang sekarang, bernama Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP). Salah satunya yaitu waktu pengerukan, yang awalnya ditetapkan selesai 5 tahun, kini harus selesai 2 tahun -- sesuai permintaan Pemprov DKI.

"Jadi kan kita dulu mau 5 tahun. Terus kita bilang, masa 5 tahun selesainya? 2 Tahun dong harus selesai," kata Ahok.

Ahok menjelaskan, proyek JEDI -- yang merupakan program kerja sama dengan pemerintah pusat dan Bank Dunia -- terbagi menjadi 7 paket pengerjaan. Pemprov DKI mendapat 3 paket pengerukan. Semua paket direncanakan rampung akhir 2015. Namun khusus paket 1, akan diselesaikan akhir 2014.

Pada 11 Desember 2013, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah meresmikan pelaksanaan pengerukan Paket I JEDI. Untuk pengerukan paket 1, telah ditunjuk kontraktor PT Brantas Abipraya yang diberi waktu 730 hari untuk menyelesaikan. "Ini sesuai arahan dari Pak Gubernur yang menginginkan proyek ini selesai pada 2015," pungkas Ahok. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya