Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, Sutan Bhatoegana.
Partai Demokrat, kata SBY, tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku pada kadernya yang hingga saat ini masih tercatat sebagai Ketua Komisi VII DPR.
"Normatif saja, sudah ada proses hukum. Kita hormati proses hukum yang ada. Siapapun dari partai manapun, dan tidak unik serta banyak yang seperti itu," ujar SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin. Amir yang juga merupakan Menteri Hukum dan HAM mengaku pasrah dan menyerahkan perkara Sutan ini kepada lembaga yang terkait.
"Biarkan ya. Jangan biarkan saya memberikan komentar, itu adalah bagian dari proses hukum," kata Amir singkat.
KPK secara resmi telah menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP 2013 di kementerian ESDM dengan tersangka SB, Ketua Komisi VII DPR," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (14/5/2014).
Johan mengatakan, ini merupakan pengembangan dari kasus penyuapan Kepala Migas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). (Ein)
SBY Tanggapi Status Tersangka Sutan Bhatoegana
KPK menjadikan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM.
diperbarui 14 Mei 2014, 15:13 WIBDiterbitkan 14 Mei 2014, 15:13 WIB
Saat ditanya apakah bersedia sumpah pocong jika yakin tidak terlibat pada kasus yang sedang menimpanya, Sutan pun mengelak sambil tersenyum (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tabel Perbedaan Mitosis dan Meiosis: Panduan Lengkap Pembelahan Sel
Perbedaan Unsur Senyawa dan Campuran: Pengertian, Karakteristik, dan Contohnya
Ciri Tumor Payudara: Kenali Tanda Awal dan Pengobatannya
Fungsi Saffron: Manfaat Luar Biasa Rempah Termahal di Dunia
Kerugian Ekonomi Akibat Kebakaran Hutan di Los Angeles Diperkirakan hingga Rp 924,83 Triliun
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2025 Terbaru, Bisa Lewat HP
KPU Resmi Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029
Memahami Fungsi Recount Text dan Cara Menulisnya dengan Baik
7 Potret Harini Sondakh Pulang Kampung Manado, Rela Bawa Mobilnya Pakai Kargo
Fungsi Retikulum Endoplasma pada Sel Hewan: Peran Penting dalam Metabolisme Seluler
Tabel Perbedaan DNA dan RNA: Memahami Komponen Genetik Fundamental
Ciri-Ciri WA Disadap: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya