Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta batal menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Susi Tur Andayani. Sidang yang beragendakan pembacaan nota pembelaan ini batal lantaran kubu terdakwa belum merampungkan pleidoi yang harusnya dibacakan pada sidang kali ini.
"Kebetulan pleidoi kami belum siap yang mulia. Jadi kami minta waktu ditunda 1 minggu," ujar pengacara Susi Tur Andayani, Rizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2014).
Menanggapi permintaan kubu Susi itu, Ketua Majelis Hakim Gosen Butar Butar malah meminta sidang ditunda hingga 2 pekan. Ia beralasan, sejumlah hakim akan mengikuti pelatihan pada pekan depan.
"Sekaligus saja 2 minggu ya, mana tahu kami berangkat pelatihan, nanti sia-sia kedatangan ke sini. Sidang kami tunda pada hari Senin 9 Juni, jam 09.00 WIB," kata Hakim Gosen memutuskan.
Hakim Gosen mengingatkan, bila terdakwa dan penasihat hukumnya kembali tidak bisa mengajukan pada tanggal tersebut maka akan dianggap tidak ada pembelaan.
Pada perkara ini, Susi Tur Andayani yang juga berprofesi sebagai advokat dijatuhi tuntutan pidana penjara selama 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Susi juga dituntut membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Susi dianggap ikut menerima uang suap Rp 1 miliar serta membantu menyuap ketua MK Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten pada tahun 2013 serta uang Rp 500 juta menyangkut sengketa Pilkada Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2010. (Ein)
Nota Pembelaan Belum Rampung, Sidang Penyuap Akil Ditunda
Susi Tur Andayani yang juga berprofesi sebagai advokat dijatuhi tuntutan pidana penjara selama 7 tahun penjara.
Diperbarui 26 Mei 2014, 11:57 WIBDiterbitkan 26 Mei 2014, 11:57 WIB
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menuntut pengacara Susi Tur Andayani pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 250 juta. Senin (19/5/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bestie Banget, Ini 7 Potret Persahabatan Bambam GOT7 dan Minnie (G)I-DLE yang Bikin Fans Kagum
Manchester United CLBK dengan Incaran Lama yang Mau dibuang Munchen
Lapang GGM Salah Satu Tempat Ngabuburit di Majalengka, Nikmati Keseruannya
Apa Arti Mokel: Istilah Populer di Bulan Ramadhan
LNR Band Siap Naik Kelas di Industri Musik dengan Merilis Single Khianat Dibalas Khianat
Urai Kepadatan Mudik Lebaran, PNS Mulai WFA 24 Maret 2025
Fourtwnty Umumkan Rehat Sejenak, Fans Doakan yang Terbaik untuk Mereka
Banyak Siswa Keracunan Makanan Basi, Program MBG Harus Segera Dievaluasi
Profil Jeffer Rosobin, Pelatih Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia yang Pilih Pulang ke Indonesia karena Alasan Keluarga
Isi Barang pada Truk yang Dipakai Arie Untung ke Gaza, Ada Al Quran untuk Bersiap Syahid
4 Potret Arie Untung Beri Bantuan ke Gaza, Turun Langsung Pakai Truk
Rehan/Gloria Ingin Tampil Maksimal di Semifinal German Open 2025