Jokowi Non-Aktif, Proyek Monorel Semakin Tak Jelas?

"Kalau rampung memang lebih baik. Tapi ini bukan masa-masa saya buat merampungkan dong," ujar Jokowi

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 26 Mei 2014, 18:09 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2014, 18:09 WIB
(Lip6petang) Jokowi Sidak Kantor Kecamatan
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan tak ingin terburu-buru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek monorel. Meski cutinya mulai 1 Juni 2014 mendatang dalam rangka pencalonannya sebagai presiden, menurutnya itu bukan alasan harus cepat merampungkan proyek tersebut.

"Emang (monorel) belum rampung gimana? Urusan apa cuti dengan saya rampung kan (monorel)? Kalau rampung memang lebih baik. Tapi ini bukan masa-masa saya buat merampungkan dong," ujar Jokowi di kawasan Jakarta Selatan, Senin (26/5/2014).

Jokowi menjelaskan, sebenarnya syarat-syarat yang diajukan Pemprov DKI kepada PT Jakarta Monorail (JM) terkait proyek monorel sudah lengkap. Namun, meski telah diserahkan, pihaknya masih harus melakukan pengecekan dan penghitungan bussines plan atau perencanaan bisnis sebelum disetujui.

Salah satu hal yang perlu dikaji, menurut Jokowi, adalah mengenai kesesuaian lokasi depo monorel. Di samping itu, juga terkait skema arus keuangan baik dari tiket maupun pengembangan properti.

"Ini kehati-hatian kita, apa depo di sini memungkinkan, depo di sini. Begitu," jelas pria yang karib disapa Jokowi itu.

Apabila penandatanganan perjanjian kerja sama monorel tak juga disahkan sebelum Jokowi nonaktif, akan dilanjutkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selaku pelaksana tugas gubernur.

Namun, Basuki yang akrab disapa Ahok itu sebelumnya beberapa kali menegaskan tak akan mengambil kebijakan apapun terkait proyek ini selama Jokowi cuti. Apalagi menandatangani kerja sama monorel tersebut.

Beberapa waktu lalu, Ahok memastikan tak akan meneken perjanjian kerja sama monorel. Sementara, Jokowi akan nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 31 Mei dan otomatis Ahok berstatus pelaksana tugas atau Plt.

"Kalau belum ditandatangani, aku nggak mau tanda tangan, boleh. Bisa. Itu bisa. Logikanya begitu saja. Kalau saya tidak mau tanda tangan, selesai dia (PT Jakarta Monorel)," tegas Ahok.

Dengan wewenang sebagai Plt, Ahok memiliki hak tidak menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dari proyek monorel yang dinilainya terlalu banyak hambatan. Maka, perjanjian itu harus menunggu hingga masa cuti Jokowi berakhir untuk bisa disahkan.

"PKS proyek monorel tunggu Pak Jokowi selesai nonaktif," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Menurutnya, proyek monorel semakin meragukan. Karena meskipun telah diberi kesempatan Pemprov DKI sekali lagi, PT JM belum juga mampu memberikan bukti bahwa mereka kompeten mengerjakan proyek tersebut.

Seperti permasalahan bussines plan atau perencanaan pembangunan proyek monorel yang tak kunjung selesai. Karena menurut Ahok, PT JM memasukkan perencanaan yang tidak
sesuai.

Misalnya jumlah target penumpang yang terlalu banyak. Juga tentang permintaan 200 ribu meter persegi hak udara bangunan untuk bisnis properti di stasiun monorel. PT JM, lanjut Ahok, berniat menyewakan poperti tersebut.

"Belum jadi monorel, kamu dapat duit dulu jual-jual sewakan itu? Itu nggak bisa," kata Ahok. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya