Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Akil Mochtar mengungkapkan, saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah merekomendasikan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno saat Pilkada Provinsi Banten bersengketa di MK.
Nama Bambang yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu direkomendasikan oleh Akil kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara. Hal itu diutarakan Akil dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK.
"Saya jawab Bambang Widjojanto. Tapi Bambang Widjojanto sibuk," kata Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/6/2014).
Lantaran sibuk, Akil kemudian melirik pengacara lain. Yakni Andi Asrun yang dinilai Akil juga mumpuni. Namun setelah mendapat rekomendasi itu, Akil tak pernah lagi berhubungan dengan Wawan.
Lebih jauh Akil juga menjelaskan, soal adanya transfer sebesar Rp 7,5 miliar yang masuk ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan istrinya, Ratu Rita. Dalam dakwaan, disebutkan transferan itu merupakan uang suap atau imbalan terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten. Namun Akil membantahnya itu adalah uang suap dari pihak Atut-Rano.
Mantan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar ini mengaku, bahwa uang transfer sebanyak itu untuk keperluan investasi bisnis kelapa sawit. "Ada perjanjiannya. Investasi dalam 5 tahun. Banyak perusahaan lain juga, kenapa tidak dikaitkan. Memang ada transfer secara bertahap, tapi investasi untuk 5 tahun," kata Akil.
Akil mengaku, pernah menawarkan kepada Wawan untuk berinvenstasi di sektor kelapa sawit. Karenanya dia membantah uang itu adalah uang suap terkait Pilkada Banten.
"Saya bilang lagi ini bagus. Ini tidak ada kaitannya dengan Banten. Saya sendiri bingung, kenapa saya terima duit untuk Banten, karena saya tidak ada peran di situ, karena saya tidak mengadilinya," ujar Akil. (Mut)
Akil Pernah Rekomendasikan BW Jadi Pengacara Atut-Rano
Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara Pilkada Banten.
diperbarui 02 Jun 2014, 13:50 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 13:50 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Agar Tetap Normal
Desa Wisata Kubu Gadang, Destinasi Budaya dan Kuliner Khas Sumatera Barat
Cara Memasak Pare Agar Tidak Pahit: Panduan Lengkap untuk Menikmati Sayuran Sehat
Klasemen Liga Europa: Posisi Manchester United Usai Amorim Bawa Setan Merah Petik Kemenangan
VIDEO: Momen Wanita Borong Jajanan Pedagang di Depan Rumah Hingga Traktir Warga, Banjir Pujian Warganet
Dede Yusuf Ungkap Keinginan Almarhumah Ibunya yang Belum Sempat Terwujud
Panduan Diet Terbaik untuk Menurunkan Kolesterol dan Tekanan Darah, Saran dari Ahli Gizi
Hotel Unik Berbentuk Ayam Raksasa Ada di Filipina, Masuk Guinness World Records 2024
Ikan Tuna Enak Dimasak Apa: 21 Resep Lezat untuk Dicoba
Harga Kripto Hari Ini 29 November 2024: Bitcoin Masih Lesu
Drama Lima Gol, Manchester United Menang atas Bodo/Glimt
Harga Minyak Dunia Melejit, Ini Pendorongnya