Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Akil Mochtar mengungkapkan, saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pernah merekomendasikan Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno saat Pilkada Provinsi Banten bersengketa di MK.
Nama Bambang yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu direkomendasikan oleh Akil kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara. Hal itu diutarakan Akil dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK.
"Saya jawab Bambang Widjojanto. Tapi Bambang Widjojanto sibuk," kata Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/6/2014).
Lantaran sibuk, Akil kemudian melirik pengacara lain. Yakni Andi Asrun yang dinilai Akil juga mumpuni. Namun setelah mendapat rekomendasi itu, Akil tak pernah lagi berhubungan dengan Wawan.
Lebih jauh Akil juga menjelaskan, soal adanya transfer sebesar Rp 7,5 miliar yang masuk ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan istrinya, Ratu Rita. Dalam dakwaan, disebutkan transferan itu merupakan uang suap atau imbalan terkait pengurusan sengketa Pilkada Banten. Namun Akil membantahnya itu adalah uang suap dari pihak Atut-Rano.
Mantan Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar ini mengaku, bahwa uang transfer sebanyak itu untuk keperluan investasi bisnis kelapa sawit. "Ada perjanjiannya. Investasi dalam 5 tahun. Banyak perusahaan lain juga, kenapa tidak dikaitkan. Memang ada transfer secara bertahap, tapi investasi untuk 5 tahun," kata Akil.
Akil mengaku, pernah menawarkan kepada Wawan untuk berinvenstasi di sektor kelapa sawit. Karenanya dia membantah uang itu adalah uang suap terkait Pilkada Banten.
"Saya bilang lagi ini bagus. Ini tidak ada kaitannya dengan Banten. Saya sendiri bingung, kenapa saya terima duit untuk Banten, karena saya tidak ada peran di situ, karena saya tidak mengadilinya," ujar Akil. (Mut)
Akil Pernah Rekomendasikan BW Jadi Pengacara Atut-Rano
Akil menjelaskan, saat itu Wawan bertanya siapa pengacara yang bagus dan bisa menangani perkara Pilkada Banten.
Diperbarui 02 Jun 2014, 13:50 WIBDiterbitkan 02 Jun 2014, 13:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Nabi ketika Sahabat Diadukan Selalu Baca Surah Al-Ikhlas saat jadi Imam Sholat, Dikisahkan UAH
Klaim Bisa Buka 8 Juta Lapangan Kerja, Prabowo: Saya Yakin Sebentar Lagi
Puncak Arus Balik via Garut Diprediksi Usai, Jalanan Makin Lancar
Mengenal Danau Lava di Permukaan Io yang Sehalus Kaca
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir: Selanjutnya Bidik Prestasi Terbaik di Piala Asia U-17 2025
Apakah di Alam Barzakh Bisa Bertemu dengan Keluarga yang Sudah Meninggal? Ini Kata Buya Yahya
Popcorn Caramel: Camilan Lezat, Tapi Sehatkah? Ini Manfaat dan Risikonya!
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan 800 Meter
Hasil Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia U17 vs Yaman U17: Menang Telak, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Heboh Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation, Benarkah?
Jalan Terbentang untuk Pendatang Jakarta
Barang Indonesia Masuk AS Kena Tarif Trump 32 Persen, Apa Upaya Pemerintah RI Minimalisir Dampaknya?