Akil Mochtar Sarankan Hakim Tinjau Kebun Kelapa Sawit Miliknya

Akil mengatakan hal itu lantaran hakim menyatakan bahwa kebun kelapa sawit dan kolam ikan arwana belum dapat dibuktikan kebenarannya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Jun 2014, 18:11 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2014, 18:11 WIB
akil mochtar
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyarankan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyidangkan perkaranya turun langsung ke kebun kelapa sawit dan kolam ikan arwana miliknya.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK, Akil mengatakan hal itu lantaran majelis hakim menyatakan bahwa kebun kelapa sawit dan kolam ikan arwana belum dapat dibuktikan kebenarannya.

"Kelapa sawit ada atau tidak belum kita ketahui karena selama ini hanya cerita. Ikan arwana juga belum bisa dibuktikan," kata Hakim Ketua Suwidya saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa Akil Mochtar di PN Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Karena itu, Akil meminta agar majelis meninjau langsung ke lapangan. Sebab, tanpa on the spot tersebut, maka kebenaran kebun kelapa sawit dan kolam ikan arwana miliknya tidak bisa dibuktikan.

"Saya minta kalau bisa majelis on the spot ke lapangan, mau meninjau perkebunan kelapa sawit dan kolam arwana saya, saya bersedia, Pak. Tapi asal sanggup saja untuk membuktikan itu. Kalau kurang meyakinkan, maksud saya," ujar Akil.

Namun begitu menurut majelis, tinjauan langsung ke lapangan sulit untuk dilakukan saat ini. Paling tidak, saat ini ada foto-foto dan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Akil memaklumi kendala yang dihadapi majelis hakim untuk melakukan peninjauan langsung. "Maunya saya seperti itu pak, tapi kondisi sangat tidak mungkin," ucap Akil. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya