Lapor Gratifikasi, Menteri Pertanian Suswono Sindir Jokowi

Menteri Pertanian Suswono hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi SKRT di Kementerian Kehutanan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Jun 2014, 18:26 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2014, 18:26 WIB
Mentan Suswono
Mantan Menteri Pertanian Suswono (Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Suswono dihadirkan menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi IV DPR.

Dalam kesempatannya bersaksi, Suswono mengakui menerima uang dari Anggoro saat masih di Komisi IV. Uang itu ia terima dari Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faisal yang spontan menyebut itu dari SKRT.

Namun, dia mengaku uang itu sudah diserahkan ke KPK. Bahkan, ia mengaku sudah sering menyerahkan sejumlah benda atau uang yang masuk sebagai gratifikasi kepada pihak KPK.

"Saya sudah cukup banyak menyerahkan gratifikasi," kata Suswono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Pada kesempatan ini pula, Suswono menyindir Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat menyerahkan gitar bas dari personel band Metallica kepada KPK, beberapa waktu lalu.

"Cuma cara penyerahan saya tidak heboh, tidak kayak penyerahan gitar," kata Suswono. (Baca: KPK: Gitar Metallica Jokowi Tak Dilelang karena Nilai Historisnya)

Dia mengaku menyerahkan dugaan gratifikasi sudah menjadi kewajiban bagi setiap penyelenggara negara. Dia pun mengklaim sering menolak pemberian dari pihak tertentu.

"Perintah partai pun selama ini sewaktu saya jadi anggota DPR harus ditolak dan itu kami lakukan penolakan itu," katanya.

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, KPK juga menyarankan hal yang sama. Jika ada gratifikasi diserahkan kepada KPK. "Saran pimpinan KPK sebaiknya diterima, tetapi diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi," kata Suswono. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya