Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang vonis kasus dugaan suap terkait pembangunan proyek Hambalang dengan terdakwa mantan bos Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. Sidang sendiri diketuai Majelis hakim Purwono Edi yang langsung membacakan amar putusan.
Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwono Edi, Teuku Bagus terbukti memberikan suap ke beberapa pejabat dalam proses pembangunan proyek di Hambalang, Bogor.
"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis hakim, Purwono Edi di Tipikor, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan penjara, dikurangi masa tahanan," tambah hakim Purwono.
Vonis yang dijatuhkan Hakim ternyata lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada KPK yang menuntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Ketika majelis hakim membacakan fakta-fakta persidangan sampai kepada putusan, Teuku Bagus yang duduk di kursi pesakitan sempat sesekali terlihat memejamkan mata.
Usai mendengar vonis yang dijatuhkan hakim, Teuku Bagus diberikan kesempatan untuk menerima atau tidak putusan tersebut. Teuku Bagus menerima putusan tersebut dan mengaku tidak mengajukan banding.
"Saya menerima dan tidak banding," jawab Teuku Bagus.
Namun berbeda dengan pernyataan Teuku Bagus, Jaksa pada KPK menyatakan akan pikir-pikir dahulu terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa.
Korupsi Hambalang, Eks Bos Adhi Karya Divonis 4,5 Tahun Bui
Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwono Edi, Teuku Bagus terbukti memberikan suap ke beberapa pejabat.
diperbarui 08 Jul 2014, 12:46 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 12:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Saham dan Obligasi: Panduan Lengkap untuk Investor Pemula
Akun Penyebar Video Patwal RI 36 Minta Maaf ke Polri
Pandemi Disabilitas di Gaza: Tercatat 4.500 Amputasi Sejak Serangan Israel 7 Oktober 2023
Perbedaan Sakit Pinggang Haid dan Hamil: Panduan Lengkap untuk Wanita
Trafik Tol Pekanbaru-Kampar Naik 25%, Ekonomi Sumatera Terkerek
Hasil Analisis Kotak Hitam Pesawat Jeju Air yang Jatuh: Rekaman Berhenti 4 Menit Sebelum Kecelakaan
Blangko Langka di Bandung, Begini Cara Buat IKD Pengganti KTP-el
6 Potret Billy Davidson di Awal Karier, Cocok Perankan Kang Tae Moo 'Business Proposal'
Cinta, Konflik dan Kehidupan Rumah Tangga Menjadi Tema dalam Film 1 Imam 2 Makmum
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Pertamina Enduro Padamkan Jakarta Electric PLN
Faktor yang Mempengaruhi Kepribadian: Pembentukan Karakter Individu
Harga Emas Antam Kini Melonjak Lagi, Ini Catatan Harga Emas Batangan Sepekan Terakhir