Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK langsung menjebloskan Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh, ke rumah tahanan KPK. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 dan pemberian keterangan palsu.
"Mereka ditahan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Johan menjelaskan, pasangan suami-istri itu tidak ditahan dalam satu rutan yang sama. Romi ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaya cabang KPK, sementara Masyitoh ditahan di Rutan Gedung KPK.
Secara terpisah, Romi dan istrinya keluar dari Gedung KPK. Keduanya 'kompak' keluar dengan menggunakan rompi tahanan KPK. Romi keluar sekitar pukul 17.40 WIB sedangkan istrinya sekitar pukul 17.45 WIB.
Saat ditanya mengenai penahanan ini, Romi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terhadap proses hukum.
"Saya kira tidak ada langkah apapun. Semua akan taat hukum. Saya serahkan semuanya," kata Romi.
KPK menetapkan Walikota Palembang Romi Herton bersama Masyitoh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan tidak benar pada persidangan. Penetapan tersangka ini, terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Akil Mochtar.
Baik Romi maupun Masyitoh diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Selain itu, keduanya juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 UU Tipikor. Dengan pasal ini, keduanya diduga telah memberi keterangan tidak benar dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu. (Yus)
Usai Diperiksa, Walikota Palembang dan Istri Ditahan KPK
"Mereka ditahan untuk 20 hari pertama," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.
Diperbarui 10 Jul 2014, 18:14 WIBDiterbitkan 10 Jul 2014, 18:14 WIB
Romi Herton Di Panggil untuk di mintai keterangan perihal dugaan dana ke Akil Mochtar terkait penanganan perkara pilkada Palembang (Liputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Respons Nabi ketika Sahabat Diadukan Selalu Baca Surah Al-Ikhlas saat jadi Imam Sholat, Dikisahkan UAH
Realisasikan Semarang Bersih, Wali Kota Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah
Klaim Bisa Buka 8 Juta Lapangan Kerja, Prabowo: Saya Yakin Sebentar Lagi
Puncak Arus Balik via Garut Diprediksi Usai, Jalanan Makin Lancar
Mengenal Danau Lava di Permukaan Io yang Sehalus Kaca
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir: Selanjutnya Bidik Prestasi Terbaik di Piala Asia U-17 2025
Apakah di Alam Barzakh Bisa Bertemu dengan Keluarga yang Sudah Meninggal? Ini Kata Buya Yahya
Popcorn Caramel: Camilan Lezat, Tapi Sehatkah? Ini Manfaat dan Risikonya!
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan 800 Meter
Hasil Piala Asia U-17 2025 Timnas Indonesia U17 vs Yaman U17: Menang Telak, Garuda Muda Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Heboh Permadi Arya Dikabarkan Jadi Komisaris Jasamarga Toll Road Operation, Benarkah?
Jalan Terbentang untuk Pendatang Jakarta