Liputan6.com, Malang - M Kholili terkejut sekaligus girang. Terpidana kasus terorisme Bom Bali II ini dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Malang, Kota Malang, Jawa Timur.
"Saya baru mendapat pemberitahuan bebas bersyarat dari Kepala Lapas, ya baru tadi pagi. Tidak ada keluarga yang menjemput. Saya senang dan ingin segera kumpul keluarga," kata Kholili, Rabu (6/8/2014).
Kholili yang tinggal di Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu ingin menjalani hidup secara normal. Termasuk segera mencari pekerjaan setelah bebas dari Lapas Lowokwaru.
"Saya ingin segera bekerja, tapi belum ada gambaran akan bekerja apa," ucap dia.
Disinggung mengenai Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), Kholili mengaku tidak tahu apa-apa. "Saya tidak tahu, yang saya tahu ISIS itu ya sejuknya kipas angin," seloroh dia.
M Kholili alias Yahya merupakan terpidana kasus teror Bom Bali II pada 1 Oktober 2005. Ia tertangkap di perbatasan Semarang-Demak pada 9 November 2005 lalu. Kholili dikenal sebagai kurir bom Dr Azahari yang tewas dalam sebuah penyergapan di Kota Batu, Jawa Timur.
Kholili mendapat vonis 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman hampir 10 tahun sebelum dinyatakan bebas bersyarat. Ia beberapa kali mendapat potongan masa hukuman karena dinilai berkelakuan baik.
"Hampir 10 tahun saya dipenjara, 3 tahun di Bali dan 7 tahun di Malang ini. Beberapa kali saya mendapat potongan masa tahanan," tandas Kholili.
Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Herry Wahyudiono, mengatakan, Kholili mendapat pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman dan sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
"Juga sudah mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Surat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM untuk Kholili baru saya terima tadi pagi," tandas Herry. (Sss)
Terpidana Bom Bali II Bebas Bersyarat
Kholili mendapat vonis 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman hampir 10 tahun
Diperbarui 06 Agu 2014, 15:34 WIBDiterbitkan 06 Agu 2014, 15:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Rekaman CCTV terkait Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Padat, Polda Lampung Terapkan Delay System
Tidak Sholat tapi Ngaku Salah, Apakah Itu Baik? Hal Tak Terduga Diungkap Gus Baha
Hasil Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City Berakhir Tanpa Pemenang
Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Babak Gugur Piala Asia U-17 2025 Plus Rebut Tiket Piala Dunia U-17 2025: Wajib Penuhi 2 Syarat
Fakta-Fakta Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar
Cerita Riko dan Rizal Gowes 300 Km Mudik Lebaran, dari Serang Menyeberang ke Lampung
Arus Balik Lebaran, KAI Commuter Tambah 2 Perjalanan Malam Jalur Bandara Soetta
Kabar 2 Pengunjung Asal Bandung yang Tenggelam di Pantai Selatan Garut
PB PORDI Gelar Turnamen Domino Makassar 2025, Menuju Panggung Dunia
Asam Lambung dan Anxiety, Kaitan Tak Terduga yang Perlu Anda Ketahui
Isyarat Hadis Nabi tentang Kemajuan Teknologi dan E-Commerce Zaman Sekarang, Simak UAH