Liputan6.com, Malang - M Kholili terkejut sekaligus girang. Terpidana kasus terorisme Bom Bali II ini dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Malang, Kota Malang, Jawa Timur.
"Saya baru mendapat pemberitahuan bebas bersyarat dari Kepala Lapas, ya baru tadi pagi. Tidak ada keluarga yang menjemput. Saya senang dan ingin segera kumpul keluarga," kata Kholili, Rabu (6/8/2014).
Kholili yang tinggal di Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu ingin menjalani hidup secara normal. Termasuk segera mencari pekerjaan setelah bebas dari Lapas Lowokwaru.
"Saya ingin segera bekerja, tapi belum ada gambaran akan bekerja apa," ucap dia.
Disinggung mengenai Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), Kholili mengaku tidak tahu apa-apa. "Saya tidak tahu, yang saya tahu ISIS itu ya sejuknya kipas angin," seloroh dia.
M Kholili alias Yahya merupakan terpidana kasus teror Bom Bali II pada 1 Oktober 2005. Ia tertangkap di perbatasan Semarang-Demak pada 9 November 2005 lalu. Kholili dikenal sebagai kurir bom Dr Azahari yang tewas dalam sebuah penyergapan di Kota Batu, Jawa Timur.
Kholili mendapat vonis 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman hampir 10 tahun sebelum dinyatakan bebas bersyarat. Ia beberapa kali mendapat potongan masa hukuman karena dinilai berkelakuan baik.
"Hampir 10 tahun saya dipenjara, 3 tahun di Bali dan 7 tahun di Malang ini. Beberapa kali saya mendapat potongan masa tahanan," tandas Kholili.
Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Herry Wahyudiono, mengatakan, Kholili mendapat pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman dan sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
"Juga sudah mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Surat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM untuk Kholili baru saya terima tadi pagi," tandas Herry. (Sss)
Terpidana Bom Bali II Bebas Bersyarat
Kholili mendapat vonis 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman hampir 10 tahun
Diperbarui 06 Agu 2014, 15:34 WIBDiterbitkan 06 Agu 2014, 15:34 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Debut 24 Februari, Konsep Girl Group Baru Hearts2Hearts Dituding Tiru Gaya Ikonik NewJeans
Memahami Arti "Dapil", Konsep Kunci dalam Sistem Pemilu Indonesia
Mengupas Makna Mendalam Lagu Mencari Alasan, Lirik "Ikhlasnya Hati" Sering Disalah Artikan
Mengenal Arti IPDN, Institusi Pencetak Kader Pemerintahan Berkualitas
Sempat Gagal Tiga Kali, Kiky Saputri Minta Bantuan Pemadam Kebakaran untuk Lepas Cincin Menjelang Lahiran
Arti Istilah "Mokel", Bahasa Gaul yang Viral di Bulan Puasa
Jetour Punya Layanan Call Center 24 Jam, Bisa Bantu saat Mudik Lebaran
Harta Selalu Cepat Habis tanpa Alasan Jelas, Jangan-Jangan.. UAH Bongkar Ciri-Ciri Tak Berkah
Potret 7 Artis Baca Puisi di Peluncuran Buku Natasha Rizky, Desta Sampai Menangis
Kejagung Lelang 17 Aset Tanah Terpidana Kasus Korupsi Benny Tjokrosaputro
Profil Joey Pelupessy, Gelandang Keturunan Maluku yang Siap Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia
32 Resep Masakan dari Tahu Putih yang Enak, Sederhana dan Ramah di Kantong