Fakta-Fakta Kasus Tewasnya Wartawan di Hotel Jakbar

AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, saksi yang diperiksa atas perkara ini oleh pihaknya berjumlah tiga orang. Satu diantaranya merupakan rekan kerja korban yang ditemui sebelum meninggal dunia.

oleh Tim News Diperbarui 07 Apr 2025, 00:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2025, 00:00 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang jurnalis ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025). Wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah ini meninggal dunia diketahui atas nama inisial Situr Wijaya (33).

Dalam mengusut perkara ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kebon Jeruk sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, saksi yang diperiksa atas perkara ini oleh pihaknya berjumlah tiga orang. Satu diantaranya merupakan rekan kerja korban yang ditemui sebelum meninggal dunia.

"Masuk itu hari Kamis (3/4) pagi, jelang siang lah. Cek-in sendiri," kata Arfan Zulkan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (6/4/2025).

"Dia sendiri cek-in. Pas ada temannya orang Jakarta datang ke sana ngampirin teman kerja lah. Hari sama, tapi enggak nginap di sana ya," sambungnya.

Berikut sederet fakta-fakta kasus tewasnya wartawan di Hotel kawasan Jakarta Barat:

 

Luka Lebam di Wajah dan Tubuh

Ilustrasi garis polisi pembunuhan (Merdeka.com/ Ronald)
Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)... Selengkapnya

Polisi menemukan kondisi luka lebam pada bagian wajah wartawan yang ditemukan tewas di Hotel kawasan Jakarta Barat. Hal itu diketahui usai menyidik mendatangi lokasi hotel.

Namun, berdasarkan hasil visum sementara belum ditemukannya luka akibat terkena benda tumpul yang dialami oleh korban.

"Iya hasil visum sementara ya, ini sementara, itu luka lebam pada tubuh korban adalah lebam normal jenazah yang sudah meninggal," ujarnya.

"Belum ditemukan adanya akibat benda tumpul atau semacamnya, jadi itu," tambahnya.

 

Barang Bukti Handphone

ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com
ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com... Selengkapnya

Selain itu, tak hanya mendapati luka lebam pada tubuh korban. Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone milik korban hingga saksi yang sudah diperiksa.

"Kan awalnya barang bukti handphone-nya udah saya tahan tuh. Ada handphone korban, handphone saksi, yang namanya CCTV sudah saya ambil. Sudah saya periksa sih, analis semuanya," ucapnya.

 

Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Akan tetapi, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Hal ini karena pihak kuasa hukum keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

"Cuma karena udah buat LP di Polda, saya limpahkan ke Jatanras Polda. Ternyata pengacaranya buat LP jam 10 di Polda. Padahal kita masih proses. Jadi itu sudah diambil alih di Polda," tambahnya.

Sehingga, dengan sudah membuat laporan secara resmi tersebut maka, kasus itu sudah langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Meskipun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Karena, mereka tak ingin adanya tumpang tindih dalam penanganan perkara tersebut. Sehingga, kasus itu pun langsung dialihkan ke Polda Metro Jaya sesuai dengan laporan yang dibuat pihak korban.

"Padahal kami sudah periksa ini saksi, sudah kita visum, sudah olah TKP, sudah (identifikasi) masuk. Maksudnya, ya sudah kita kan namanya satu polisi. Sudah kita limpahkan ke Polda," ungkapnya.

 

Kuasa Hukum Duga Korban Dibunuh

Secara terpisah, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa menyebut, keluarga menduga kuat Situr Wijaya yang meninggal secara mendadak adalah korban kekerasan berujung pembunuhan.

"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (5/4).

 

Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

Atas dasar kecurigaan itulah, pihak pengacara sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP. Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi," ujarnya.

Rencananya, jenazah Situr Wijaya akan diberangkatkan hari ini ke kampung halamannya di Kota Palu dan menuju rumah duka di wilayah Kabupaten Sigi.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya