Liputan6.com, Jakarta - Aksi cabul, pembunuhan, sekaligus mutilasi menimpa anak di Siak, Riau. Kecaman bercampur kekhawatiran muncul. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun ingin pelakunya harus dihukum maksimal hingga hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP.
"Tuntutan pokoknya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, kalau perlu hukuman mati kecuali kepada tersangka DP yang masih di bawah usia," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Arist menyatakan, hukuman itu sangat tepat diterapkan kepada 4 tersangka, yakni MD (20), S (26), DD (19), dan DS (17). Selain melakukan kejahatan dengan terencana, mereka juga sudah berbuat serupa secara berulang kali.
"Para pelaku ini dengan sengaja membujuk rayu, menipu, melakukan kejahatan seksual, menculik korban, menghilangkan nyawa, mutilasi, perbuatan keji, dan menjual sebagian tubuh korban. Perbuatan-perbuatan ini dilakukan bersama dengan niat dan tujuan yang sama," tambah Arist.
Selain itu, para korban yang berhasil melarikan diri sebagai saksi kunci dalam kasus ini juga harus mendapat perhatian khusus, terutama pemulihan psikis. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Riau agar dapat membuat kebijakan yang pro terhadap perlindungan anak.
"Pemerintah daerah tidak boleh diam dan alpa terhadap peristiwa ini. Apalagi, Riau sudah masuk darurat kejahatan seksual terhadap anak," tegas Arist. (Ans)
Komnas PA: Pemutilasi Anak di Riau Perlu Dihukum Mati
Selain melakukan kejahatan dengan terencana, mereka juga sudah berbuat serupa secara berulang kali.
Diperbarui 22 Agu 2014, 19:12 WIBDiterbitkan 22 Agu 2014, 19:12 WIB
Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait mengatakan jika Kepala Sekolah bisa terkena pidana atas kasus video asusila siswa SMP yang terjadi di sekolahnya (Liputan6.com/Herman Zakharia).
... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rumah Terasa Aneh? Bisa Jadi Ini Tanda Gangguan Jin yang Perlu Diwaspadai
Menteri HAM Cek Kebenaran Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru Usai Disatroni Polisi
Bukan Sekadar Dapat Gelar, Calon Wisudawan UT Jakarta Makin Gemilang dengan Mental Wealth
VIDEO: Fun Walk Liputan6.Com: Lawan Hoaks Di CFD Bundaran HI!
Atasi Flek Hitam dengan Cara Alami, Cukup Pakai 5 Bahan Dapur Ini
Edarkan 643 Gram Sabu, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi
UAH Bagikan Cara Menenangkan Hati yang Gelisah, Sumber Langsung dari Al-Qur'an
Resep Capcay Tahu Sutra, Menu Sahur Favorit Keluarga
Retret Kepala Daerah Disebut Ada Niatan Investasi Politik Jangka Panjang untuk 2029
Bikin Singkong Goreng Lebih Renyah dan Merekah, Cukup Pakai Trik Sederhana Ini
PBB Sebut Kerugian Akibat Perang Suriah Mencapai USD 800 Miliar
Dongkrak Penjualan, ACC Gelar Pameran Mobil di Manado