Liputan6.com, Jakarta - Aksi cabul, pembunuhan, sekaligus mutilasi menimpa anak di Siak, Riau. Kecaman bercampur kekhawatiran muncul. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun ingin pelakunya harus dihukum maksimal hingga hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP.
"Tuntutan pokoknya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, kalau perlu hukuman mati kecuali kepada tersangka DP yang masih di bawah usia," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Arist menyatakan, hukuman itu sangat tepat diterapkan kepada 4 tersangka, yakni MD (20), S (26), DD (19), dan DS (17). Selain melakukan kejahatan dengan terencana, mereka juga sudah berbuat serupa secara berulang kali.
"Para pelaku ini dengan sengaja membujuk rayu, menipu, melakukan kejahatan seksual, menculik korban, menghilangkan nyawa, mutilasi, perbuatan keji, dan menjual sebagian tubuh korban. Perbuatan-perbuatan ini dilakukan bersama dengan niat dan tujuan yang sama," tambah Arist.
Selain itu, para korban yang berhasil melarikan diri sebagai saksi kunci dalam kasus ini juga harus mendapat perhatian khusus, terutama pemulihan psikis. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Riau agar dapat membuat kebijakan yang pro terhadap perlindungan anak.
"Pemerintah daerah tidak boleh diam dan alpa terhadap peristiwa ini. Apalagi, Riau sudah masuk darurat kejahatan seksual terhadap anak," tegas Arist. (Ans)
Komnas PA: Pemutilasi Anak di Riau Perlu Dihukum Mati
Selain melakukan kejahatan dengan terencana, mereka juga sudah berbuat serupa secara berulang kali.
Diperbarui 22 Agu 2014, 19:12 WIBDiterbitkan 22 Agu 2014, 19:12 WIB
Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait mengatakan jika Kepala Sekolah bisa terkena pidana atas kasus video asusila siswa SMP yang terjadi di sekolahnya (Liputan6.com/Herman Zakharia).
... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar
UAH Bagikan Amalan Sederhana setelah Sholat Subuh, Pahalanya Setara Haji dan Umrah Sempurna
Nou dan Uti, Tradisi Panggilan Anak Gorontalo yang Mulai Tergerus Zaman
Jangan Salah, Begini 4 Cara Memasak Ayam yang Paling Sehat
Gus Iqdam Ngaku Sakit Gara-Gara Kualat sama Ning Nila, Endingnya So Sweet..
Waspada, Hujan Deras Masih Berpotensi Landa Sulut Beberapa Hari ke Depan
Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Ketua Umum PSI di Rumah Dinas
Dari Jualan Pakai Gerobak dan Tenda, Jadi Destinasi Wisata Kuliner Legendaris di Kota Makassar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi