Liputan6.com, Jakarta - Aksi cabul, pembunuhan, sekaligus mutilasi menimpa anak di Siak, Riau. Kecaman bercampur kekhawatiran muncul. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun ingin pelakunya harus dihukum maksimal hingga hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP.
"Tuntutan pokoknya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, kalau perlu hukuman mati kecuali kepada tersangka DP yang masih di bawah usia," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Arist menyatakan, hukuman itu sangat tepat diterapkan kepada 4 tersangka, yakni MD (20), S (26), DD (19), dan DS (17). Selain melakukan kejahatan dengan terencana, mereka juga sudah berbuat serupa secara berulang kali.
"Para pelaku ini dengan sengaja membujuk rayu, menipu, melakukan kejahatan seksual, menculik korban, menghilangkan nyawa, mutilasi, perbuatan keji, dan menjual sebagian tubuh korban. Perbuatan-perbuatan ini dilakukan bersama dengan niat dan tujuan yang sama," tambah Arist.
Selain itu, para korban yang berhasil melarikan diri sebagai saksi kunci dalam kasus ini juga harus mendapat perhatian khusus, terutama pemulihan psikis. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah Riau agar dapat membuat kebijakan yang pro terhadap perlindungan anak.
"Pemerintah daerah tidak boleh diam dan alpa terhadap peristiwa ini. Apalagi, Riau sudah masuk darurat kejahatan seksual terhadap anak," tegas Arist. (Ans)
Komnas PA: Pemutilasi Anak di Riau Perlu Dihukum Mati
Selain melakukan kejahatan dengan terencana, mereka juga sudah berbuat serupa secara berulang kali.
Diperbarui 22 Agu 2014, 19:12 WIBDiterbitkan 22 Agu 2014, 19:12 WIB
Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait mengatakan jika Kepala Sekolah bisa terkena pidana atas kasus video asusila siswa SMP yang terjadi di sekolahnya (Liputan6.com/Herman Zakharia).
... Selengkapnya
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Ucapan Lebaran Sunda untuk Keluarga dan Sahabat, Penuh Makna
Hibur Pemudik, Kapten Ferizy Hadir di Pelabuhan Merak
350 Ucapan Lebaran untuk Calon Mertua, Sopan dan Menyentuh Hati
Distributor Kaca Film Ini Resmikan Logo Baru Perusahaan
Prabowo Targetkan 82,9 Juta Anak hingga Ibu Hamil Dapat MBG Tahun 2025
Hasil MotoGP Amerika 2025: Tebus Kegagalan FP1, Marc Marquez Tercepat di Latihan
Analis Prediksi Harga Bitcoin Kembali Sentuh Rekor Sebelum Akhir Kuartal II 2025
350 Kata-Kata Ucapan Lebaran untuk Pacar, Romantis dan Menyentuh Hati
Laba Bersih Newport Marine Services Melonjak Signifikan Jadi USD 1,17 Juta
Pemudik Bisa Cukur Rambut dan Pijat Gratis Selama Mudik Lebaran, Cek Lokasinya
6 Potret Anggota SM*SH Ngabuburit, Rekaman hingga Jualan Ala Warung Madura
Berapa Rakaat Sholat Dhuha? Panduan Lengkap Sesuai Sunnah Rasulullah SAW