Liputan6.com, Jakarta - Walikota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait ganti rugi tanah warga yang dilewati pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Koja, Jakarta Utara.
Pemprov DKI pun menolak membayar ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter persegi kepada sebagian warga yang tanahnya dilewati proyek pembangunan tersebut. Bahkan, pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.
"Saya selaku Walikota Jakarta Utara kecewa dengan keputusan tersebut. Karena ini dampak kerugiannya tidak hanya Jakarta saja, tetapi juga nasional. Kami akan mengajukan banding sampai titik darah terakhir, dan kami tidak akan bayar," kata Heru di Jakarta, Sabtu (23/8/2014).
Sebab, dia menilai, kewajiban tersebut tak sesuai dengan harga pasar yang ada, yakni sebesar Rp 12 Juta per meter persegi. Menurut dia, putusan PN Jakarta Utara akan menyebabkan proses pengerjaan tol JORR tersebut tertunda. Padahal tol tersebut nantinya sangat membantu mengurai kemacetan lalu lintas dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
"Jadi kita tidak membicarakan tentang kerugian Pemprov. Tapi ini juga merugikan masyarakat pengguna transportasi. Bayangkan tiap hari macetnya ke mana-mana. Kalau pembangunan tolnya tak kunjung selesai, tentu akan merugikan masyarakat luas. Terutama dampak ekonomi," tandas Heru. (Mvi)
Pemprov DKI Akan Ajukan Banding Soal Sengketa Lahan JORR
Pemprov DKI pun menolak membayar ganti rugi tanah sebesar Rp 35 Juta per meter persegi kepada sebagian warga yang tanahnya dilewati proyek.
diperbarui 23 Agu 2014, 20:10 WIBDiterbitkan 23 Agu 2014, 20:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Terkena Asam Lambung: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Hasil Carabao Cup: Tottenham Hotspur Menang Tipis Atas Liverpool
Luar Biasa, Manfaat Bikin Kopi Sendiri di Pagi Hari Menurut Gus Baha
Ciri Tekanan Darah Rendah: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Rekomendasi Tempat Berburu 'Sunrise' di Sumatera Barat
Eks Penyidik KPK Ungkap Aksi Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Pemilik Manchester United Susun Rencana Ekstrem di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Semua Pemain Dijual
Pengalaman Pijat ala Bali di Swiss, Harganya Bikin Syok
Fakta-Fakta Icarus, Bintang Paling Jauh yang Ditemukan
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri