Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Penyidik KPK Brigadir Jenderal Pol Yurod Saleh terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
"Dia jadi saksi untuk MS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Kamis (28/8/2014).
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengacara bernama Djufri Taufik. "Dia juga sama, jadi saksi untuk MS," ujar Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Machfud Suroso selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras sebagai tersangka. Machfud ditetapkan, setelah KPK sebelumnya menetapkan Deddy Kusdinar, Andi Alfian Mallarangeng, dan Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka.
KPK menjerat Machfud dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Machfud diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Pasal ini juga diterapkan KPK dalam menetapkan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus sebagai tersangka. (Mut)
Mantan Direktur Penyidik KPK Diperiksa Terkait Hambalang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengacara bernama Djufri Taufik.
Diperbarui 28 Agu 2014, 11:02 WIBDiterbitkan 28 Agu 2014, 11:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran: AI Bukan Ancaman, Tak Akan Menggantikan Manusia
Wapres Gibran: Kunci Era Kompetisi Bukan Siapa yang Terkuat, Tapi Adaptif dan Cepat Belajar
Bonus Demografi Didominasi Usia Produktif, Wapres Gibran: Jadikan Momentum Penentu Masa Depan Indonesia
Kata Menko Yusril soal Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Hadirkan Pusat Pembelajaran Keluarga di Sekolah
VIDEO: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik
Kejagung Mulai Periksa Pegawai Pengadilan di Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
Mentan Amran Tegaskan Dukungan Jokowi dan Prabowo dalam Perangi Mafia Pangan
Impian Pramono Jadikan Jakarta Destinasi Olahraga Internasional
Pramono Minta Maaf Terkait Macet Horor Tanjung Priok
PKS Ungkap Isi Pertemuan dengan Dasco, Tak Ada Bahas 'Matahari Kembar'
Top 3 News: Kumandang Azan Masjid Istiqlal di Tengah Doa Kolekta Jumat Agung Gereja Katedral