Komunitas Yogya: Florence Sihombing Hina Polisi di Twitter-Path

Menurut Ryan Nugroho yang mewakili Komunitas Yogya, hinaan itu dilakukan Florence di media Path dan Twitter.

oleh Yanuar H diperbarui 30 Agu 2014, 19:35 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2014, 19:35 WIB
Florence Sihombing akan Diusir Dari Jogja?
Postingan mahasiswi S2 UGM di social media itu membuat salah satu dosennya angkat bicara.

Liputan6.com, Yogyakarta - Sebelum ditangkap mahasiswi S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Florence Sihombing sempat kembali melakukan aktivitas atau mem-posting yang menghina salah satu lembaga di media sosial. Florence Sihombing mengeluarkan sejumlah tweet baru. Bahkan sejumlah kicauan terbaru itu dikeluarkan Florence dengan menghina atau mengumpat Kepolisian Yogyakarta. Hal itu dilakukan Florence di media sosial Path dan Twitter.

"Malamnya kita lihat ada tweet-an baru dari Florence. Yang intinya: "Kok saya dipanggil polisi. Polisi Jogja bego atau tolol gitu," tutur Ryan Nugroho mewakili berbagai Komunitas Yogya di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta, Sabtu (30/8/2014).

Menurut Ryan, aktivitas tweet Florence yang menghina Kota Yogyakarta sudah dilakukan sejak Februari 2014. Ryan menilai, luapan emosi yang mengeluhkan Yogya tersebut menandakan jika Florence berbohong jika hanya melakukan sekali tweet hinaan terhadap Yogya.

"Kalau dia ngomong yang menjelekkan Kota Yogya sejak Februari. Dia mahasiswa hukum loh. Jadi dia sadar dan tahu sejak awal tahun melakukan postingan yang sifatnya mengejek secara halus Yogya. Ini bohong kalau pengacaranya bilang itu curhatan (curahan hati). Kalau curhat itu kan sekali waktu, nggak dari awal tahun," ujar dia.

Ryan juga tidak mengetahui jika akun asli yang dimiliki Florence sudah ditutup sejak Kamis 28 Agustus sore. Namun ia mempertanyakan postingan di akun Twitter @florenje_ yang masih muncul dan menghina polisi.

"Kalau dia bilang sudah ditutup sejak Kamis kok masih ada postingan lagi. Dan kenapa yang ditutup akunnya cuma FB dan Twitter. Kenapa yang Path nggak," ujar Ryan.

Sementara Florence Sihombing sudah ditahan Polda DIY pada hari ini sejak pukul 14.00 WIB. Seiring dengan itu kuasa hukum tersangka Florence Sihombing, Wibowo Malik telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Ia berharap agar kliennya tidak ditahan. "Kami keberatan dengan penahanan ini," ujar Wibowo.

Baca juga:

Tangani Kasus Florence, Polisi akan Tanya Ahli TI dan Budaya
Pengacara: Sebelum Ditangkap, Florence Sihombing Diintimidasi
Florence Sihombing Ditahan Polda DIY
Florence Sihombing Kini Jadi `Orang Paling Dicari di Jogja`

(Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya