Florence Sihombing Hadapi Sidang Komite Etik UGM

Komite Etik Fakultas Hukum UGM berencana memanggil Florence Sihombing, terkait statusnya di media sosial Path yang menghina Kota Yogyakarta.

oleh Yanuar H diperbarui 02 Sep 2014, 10:35 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2014, 10:35 WIB
Florence Sihombing
(Foto: Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Setelah meraih kebebasan dari tahanan Polda DIY, Florence Sihombing sepertinya belum bisa bernapas lega. Sebab komite etik Fakultas Hukum UGM berencana memanggil Florence dalam sidang Komite Etik.

Dalam sidang tersebut, pihak Komite Etik akan mendengar penjelasan terkait statusnya di media sosial Path yang menghina Kota Yogyakarta berujung penahanannya di Mapolda DIY.

"Sidang Komite Etik FH UGM menghadirkan Flo akan digelar di FH siang ini pukul 13.30 WIB," ujar Wiwit di Yogyakarta, Selasa (2/9/2014).

Walaupun begitu, Wiwit menyebutkan pemanggilan Florence di sidang Komite Etik ini berlangsung tertutup. Apa saja yang akan ditanyakan terkait kasus Florence menjadi wewenang anggota Komite Etik.

"Sidang bersifat tertutup," ujar Wiwit.

Namun sidang ini nantinya akan menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya sanksi. Namun sanksi apa yang akan diberikan kepada Florence masih melihat pernyataan dari Florence.

"Setelah sidang akan ada kesempatan bagi teman-teman untuk bertemu Flo dan Dekanat FH," pungkas Wiwit.
 
Florence keluar dari Mapolda DIY pada Senin pukul 14.50 WIB ditemani Dosen Fakultas Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Heribertus Jaka Triyana. Dia 2 hari ditahan terkait pernyataan bernada penghinaan di media sosial. Permohonan penangguhan penahanan akhirnya dikabulkan.

Kepada media, Florence kembali memohon maaf kepada warga Yogyakarta dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ia berharap masyarakat dapat memaafkan dirinya. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya