‎Pemasok Uang Palsu di Bali Dibekuk di Jawa Tengah

Polisi menyita 1 set komputer yang digunakan oleh pelaku Handoyo untuk membuat uang palsu.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 12 Sep 2014, 10:51 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2014, 10:51 WIB
Ilustrasi Uang Palsu 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Semarang - 2 Pembuat dan pengedar uang palsu di Bali, ditangkap petugas Polda Jawa Tengah (Jateng). Uang yang mereka palsukan merupakan pecahan terbesar, yakni Rp 100 ribu dan disebarkan di Denpasar, Bali.

Pelaku masing-masing bernama Handoyo (50) warga Banyumanik, Kota Semarang dan Abdul Rohman, warga Desa Nglobar, Puwodadi, Grobogan. Data di Polda Jateng,  keduanya ditangkap sebagai hasil pengembangan penyelidikan dari  Ana (40) warga Ciracas, Jakarta Timur, yang ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman di Denpasar, 1 September 2014.

Kala itu, Ana hendak mengambil kiriman uang palsu dari Handoyo berupa pecahan uang palsu Rp 100 ribu sebanyak 210 lembar atau Rp 21 juta.

Handoyo ditangkap Tim Jatanras Polda Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, 7 September 2014. Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Martono, laporan kejahatan keduanya ada di Polresta Denpasar, Bali.

"Laporannya di Bali, Polresta Denpasar, kami bantu ungkap dan tangkap pelaku," kata Martono, Kamis (11/9/2014).

Dari tangan keduanya, Polisi menyita 1 set komputer yang digunakan oleh Handoyo untuk membuat uang palsu. Di dalam komputer tersebut, polisi menemukan sebuah master layout uang kertas pecahan Rp 100 ribu.

Polisi juga menyita sebuah scanner, printer, 40 buah tinta kering, monel sablon berisi gambar uang Rp 100 ribu, kaleng cat, sablon warna merah, kuning dan hitam, kaleng cat beserta tiner, flashdisk, modem, dan 1 set film bergambar uang kertas pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, ikut pula disita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 10 juta yang diambil dari rumah Rohman di Grobogan.

Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jateng AKP Agus Piryadi mengatakan, Handoyo merupakan seorang residivis kasus serupa dan pernah ditangkap di Polres Banyumas tahun 2006. Sedangkan Rohman bertugas mengedarkan uang palsu hasil kiriman Handoyo.

"Uang palsunya di drop ke orang orang yang dikenal, lalu dijual setengah harga dari uang asli. Alatnya cukup lengkap, uang palsu di sablon dulu lalu diprint," tandas Agus. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya