Liputan6.com, Jakarta - Terkait koordinasi yang dilakukan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana 3 teroris yang dibekukan, Kapolri Jendral Pol Sutarman mengaku pihaknya kini terus menelusuri aliran dana yang sampai ke teroris itu. Tapi Sutarman masih enggan menyebut nama-nama teroris yang dimaksud.
Dari dana yang masuk ketiga teroris, jenderal bintang 4 Polri itu mengaku ada aliran dana dari luar negeri.
"Ada aliran dana asing. Kita minta daftar dan ada. Masih dipetakan," kata Jenderal Sutarman di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2014).
Kemudian Sutarman melanjutkan, dari 3 aset teroris yang dibekukan, nominalnya tidak besar. Namun, dari ketiga terduga teroris itu memiliki banyak sel-sel tempat menampung biaya guna aksi mereka di Indonesia.
Untuk itu Sutarman berjanji, akan menyelesaikan tuntas soal aliran dana yang tidak mungkin berasal dari dalam negeri.
"Sel-sel jaringan mereka itu meluas. Itu kita terus telusuri dana-dana itu. Masih kita telusuri. Bisa dari dalam datangnya ataupun disimpan di luar," ujar Sutarman.
Sebelumnya diketahui 4 Lembaga negara berkumpul di Bareskrim Mabes Polri guna berkoordinasi mengenai pembekuan aset teroris berdasarkan pelaksanaan United Nations Security Council Resolution 1267 atau sanksi resolusi PBB 1267.
Lembaga yang hadir yakni PPATK, Bank Indonesia, BIN, serta dari Polri Densus 88 dan Bareskrim. Hanya perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) tidak hadir.
"Isinya meminta agar daftar teroris, terduga teroris yang warga negara asing maupun warga negara Indonesia itu dibekukan asetnya," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 11 September.
Agus mengatakan, tujuannya agar para teroris tidak bisa mempunyai akses pada dana-dana yang tidak jelas asal-usulnya.
"Itulah memang maksud dari UU No 9 tahun 2013 jadi UU No 9 tahun 2013 itu adalah suatu tindak pidana baru yang diatur dalam UU itu yang mengatur bahwa pendanaan terorisme itu adalah juga, kejahatan dikriminalisasi," ungkap dia.
Pertemuan itu dilakukan secara tertutup di ruang Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Direksus itu sendiri menangani kejahatan perbankan, pencucian uang, dan cyber crime.
Dalam kasus yang sedang diungkap oleh PPATK, pihaknya memonitor 17 nama, 3 orang di antaranya asetnya telah dibekukan. "WNI yang tercatat di UNSCR 1267 ada 17 nama, 3 di antaranya sudah dibekukan asetnya. Nama-nama nggak usah ya. (Inisial) Aduh, aku nggak hafal. Yang ada itu P ya inisialnya terus yang 2 siapa ya," tandas Agus. (Mut)
Polri Telusuri Dana Asing yang Biayai Teroris di Indonesia
Kapolri Jendral Pol Sutarman mengaku pihaknya dan PPATK terus menelusuri aliran dana yang sampai ke teroris itu.
diperbarui 12 Sep 2014, 17:57 WIBDiterbitkan 12 Sep 2014, 17:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?
Kaleidoskop 2024: Comeback Mike Tyson ke Ring usai Gantung Sarung Tinju Selama 19 Tahun
Inilah 4 Diktator Terkejam dalam Sejarah Manusia
Alasan Kura-Kura dan Penyu Bisa Hidup Hingga Puluhan Tahun
Tanda Kiamat Terlihat Semakin Jelas di Langit dan Bumi, Manusia Bakal Alami Kekurangan Pangan
Korlantas Polri Siapkan 17 Aplikasi untuk Tangani Kecelakaan Selama Libur Nataru
8 Kali Pemuncak Klasemen Liga Inggris di Natal Gagal Rebut Gelar Juara, Liverpool Paling Sering
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Wolverhampton vs Manchester United 27 Desember 2024, Segera Dimulai
Kaleidoskop Cirebon 2024: Viral Film Vina Cirebon, Jalan Panjang Keluarga Mencari Keadilan
Hasil Liga Inggris Chelsea vs Fulham: Comeback Fantastis di Stamford Bridge, The Blues Kalah Dramatis
Revitalisasi Produksi Garam di Indramayu, KKP Bakal Usul Anggaran Rp 500 Miliar
Komisaris dan Direksi Pertamina PN Keliling Tinjau Kondisi BBM hingga LPG di Regional JBB