Polres Denpasar Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Berdasarkan hitungan polisi, jumlah uang palsu yang sudah diedarkan kelompok ini di wilayah Bali dan Jawa mencapai miliaran rupiah.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2014, 07:32 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2014, 07:32 WIB
Uang-Palsu
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Denpasar - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Denpasar, Bali menangkap 3 pemalsu dan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Penangkapan terhadap tersangka AH, A, dan DW ini menyusul laporan warga yang kerap mendapatkan uang palsu terutama dari pasar-pasar tradisional.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (18/9/2014), dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu beserta alat cetak.

Kepada polisi ketiga tersangka mengaku sudah melakukan praktik pencetakan dan pengedaran uang palsu sejak 2 tahun silam.

Berdasarkan hitungan polisi, jumlah uang palsu yang sudah diedarkan kelompok ini di wilayah Bali dan Jawa mencapai miliaran rupiah. Modus para tersangka adalah dengan menawarkan penukaran 1 lembar uang asli dengan 4 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Para pelaku memilih Bali sebagai sasaran peredaran uang palsu lantaran adanya permintaan yang cukup tinggi. Uang palsu tersebut diedarkan di kawasan pedesaaan serta pasar tradisional yang warganya kurang memahami cara membedakan uang palsu dan asli.

Baca juga:

Petugas Imigrasi Jemput Paksa 14 Pekerja Asing di Banten

Pencuri Motor Berpistol Rakitan Dikeroyok Warga Tangerang

Polisi Lumpuhkan 3 Pencuri Spesialis Bantalan Rel Kereta

(Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya