Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pemberian pembebasan bersyarat kepada Anggodo Widjojo, terpidana dugaan percobaan penyuapan pimpinan KPK. Anggodo mengajukan pembebasan bersyarat ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, selain Anggodo, ada juga terpidana lain yang mengajukan pembebasan bersyarat.‎ Yakni, terpidana kasus korupsi penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman, Syuhada Tasman.
"KPK tidak memberi rekomendasi PB (pembebasan bersyarat)," ujar Johan, Kamis (18/9/2014).
Menurut Johan, kedua terpidana itu tak pantas mendapatkan pembebasan bersyarat. Sebab, keduanya bukan Juctice Collaborator (JC) atau orang yang bekerja sama membongkar korupsi, melainkan pelaku utama yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kedua terpidana tersebut bukan JC (Justice Collaborator) dan sebagai pelaku utama," ujar Johan.
Menanggapi usulan Pembebasan Bersyarat kedua terpidana korupsi tersebut, hari ini rencananya KPK bakal menyurati Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM. "Surat balasan kemungkinan akan dikirim hari ini," ujar Johan.
Kepala Lapas Sukamiskin Marselina mengakui, bakal mengajukan pembebasan bersyarat (PB) untuk terpidana percobaan suap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo. Lapas menilai, Anggodo layak mendapatkan hak PB lantaran telah menjalani 2/3 masa hukuman. Marselina mengatakan, pengajuan PB Anggodo sudah diusulkan sebelum dia menjabat Kalapas Sukamiskin, Bandung. (Yus)
KPK Tak Setuju Pemberian Pembebasan Bersyarat Anggodo Widjojo
Menurut Johan Budi, Anggodo Widjojo tak pantas mendapatkan pembebasan bersyarat.
diperbarui 18 Sep 2014, 11:05 WIBDiterbitkan 18 Sep 2014, 11:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Salam Sholat Sebaiknya Niatkan untuk Malaikat, Kenapa? Gus Baha Ungkap Fadhilah Dahsyatnya
Kenaikan UMP 2025 di Jabar Dinilai Wajar, Ini Alasannya
Ayam Cemani, Permata Hitam Indonesia yang Mendunia
Tiru Jokowi, Gibran Rakabuming Buat Konten Nyeleneh dengan Lagu Dangdut Viral
Siapa Ahli Ibadah yang Pahalanya Habis di Hari Kiamat? Buya Yahya dan Ustadz Khalid Ungkap Golongannya
BMKG Sebut Musim Hujan Tahun Ini Berbeda, Ini Alasannya
Waspada Wabah Demam Berdarah Kongo, Inilah 4 Gejalanya
Kate Middleton Bersiap Menjadi Ratu Inggris Setelah Melewati Pengobatan Kanker Setahun Terakhir
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 23 Desember 2024
Trik Simpan Bawang Merah Tanpa Kulkas Agar Awet Berbulan-Bulan
Mahfud MD Kritisi Ide Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor
Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Katolik Yogyakarta