Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengapresiasi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) kepada Luthfi Hasan Ishaq (LHI) yang memperberat hukuman menjadi 18 tahun penjara dan mencabut hak politik LHI. Langkah tersebut diharapkan diikuti oleh hakim lainnya.
"Saya pikir putusan MA (kepada LHI) harus jadi acuan hakim-hakim yang lain untuk berani memutuskan perkara yang melibatkan koruptor untuk mencabut hak politik mereka," kata Emerson di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Emerson mengatakan pula, ICW tak hanya mendorong para koruptor dicabut hak politiknya, melainkan juga hak remisi dan pembebasan bersyarat turut dicabut. Menurut dia, dengan masih adanya remisi dan pembebasan bersyarat maka hukuman yang diterima para koruptor tidak maksimal.
"Kalau LHI hukumannya 18 tahun penjara dan masih menerima remisi dan pembebasan bersyarat, dia paling cuma jalani 8 atau 9 tahun penjara. Maka itu harus diberlakukan pencabutan remisi dan pembebasan bersyarat," papar dia.
Selain itu, Emerson menambahkan, ICW mendukung pencabutan hak politik bagi para koruptor agar mereka tidak dapat mengajukan kembali sebagai wakil rakyat. Karena menurut dia, data ICW menyebutkan ada 48 anggota DPRD dan DPR periode mendatang terpilih menjadi anggota Parlemen.
"Ini menurut kita naif. Sulit bagi publik percaya figur-figur koruptor dalam memperjuangkan kepentingan rakyat," tandas Emerson.
ICW Apresiasi Putusan MA yang Perberat Vonis LHI
ICW tak hanya mendorong para koruptor dicabut hak politiknya, melainkan juga hak remisi dan pembebasan bersyarat turut dicabut
Diperbarui 19 Sep 2014, 07:06 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 07:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengikuti Jejak Pecco Bagnaia, Ai Ogura Capai Hasil Rookie Terbaik di MotoGP Sejak Era Marc Marquez
350 Kata Penyemangat Diri untuk Bangkitkan Motivasi dan Semangat
Tujuan Sholat Tahajud dan Waktu Terbaik Mengamalkannya, Pahami Tata Caranya yang Benar
Memahami Arti Plagiat dan Cara Menghindarinya, Jadi Isu Serius dalam Dunia Akademik
Indonesia Perkuat Investasi Infrastruktur dengan Canada
Bendungan Katulampa Siaga 3 hingga Selasa Siang 4 Maret 2025: Warga Jakarta Waspada Banjir Kiriman
Arti Doa Berbuka Puasa: Makna Mendalam dan Keutamaannya
Konser Untuk Korban Sakit Hati Lagi Juicy Luicy dan Adrian Khalif Berakhir Di Banjarmasin, Penggemar Minta Tambah Kuota
7 Resep Karedok Khas Sunda yang Mudah dan Lezat untuk Menu Sehat
Arti Sadaqallahul Azim: Makna dan Penggunaannya dalam Islam
Menolak 'Ngutang' untuk Beli Rokok, Istri di Lampung Tengah Dianiaya Suami hingga Babak Belur
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Selasa 4 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya