Tersandung Korupsi, Adik Tiri Ratu Atut Ditahan Polda Banten

Ketua DPD Golkar Kota Serang itu diduga terlibat korupsi proyek pembangunan sodetan Sungai Cibinangen senilai Rp 19 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Sep 2014, 13:01 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2014, 13:01 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Serang - Satu lagi keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah terlibat kasus korupsi. Adik tiri Atut, Lilis Karyawati Chasan Senin 22 September lalu ditahan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (24/9/2014), Ketua DPD Golkar Kota Serang itu diduga terlibat korupsi proyek pembangunan sodetan Sungai Cibinangen senilai Rp 19 miliar.
 
Sebelumnya Ratu Atut telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena dinilai terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Kasus tersebut juga menyeret Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adik Atut ke penjara.
 
Kasus korupsi keluarga Atut juga mengungkap gaya hidup mewah mereka. Ratu Atut dikabarkan kerap berbelanja barang-barang mewah di luar negeri.

Sementara Wawan adik Atut memiliki banyak koleksi mobil mewah. Koleksi-koleksi tersebut menggambarkan betapa mewah kehidupan adik Gubernur Banten non-aktif itu. (Mut)

Baca juga:

Anak Atut Ditanya KPK Seputar Korupsi Alkes dan Aset Keluarga

KPK Geledah Kantor Milik Bupati Tapanuli Tengah

Doa Anas Urbaningrum Jelang Vonis

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya