KPK: Potensi Korupsi Justru Ada di Pilkada Tak Langsung

Bambang menilai, hal ini karena titik permasalahan korupsi terdapat pada tubuh partai politik yang dianggap menjadi hulunya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Sep 2014, 15:11 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 15:11 WIB
bambang
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ikut angkat bicara mengenai RUU Pilkada yang nasibnya bakal diputus DPR pada sidang paripurna hari ini.

Bambang menilai, sistem pilkada tak langsung atau melalui DPRD -- seperti yang diusulkan Koalisi Merah Putih justru akan lebih berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

"Partai justru akan menjadi kontributor potensi korupsi yang paling signifikan dalam sistem pilkada tidak langsung, bila dibanding dengan langsung," ujar Bambang Widjojanto dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Bambang menilai, hal ini karena titik permasalahan korupsi terdapat pada tubuh partai politik yang dianggap menjadi hulunya. Sementara dalam parlemen, lingkup ini hanya menjadi hilir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

"Secara umum masalah di parlemen adalah problem hilir karena masalah utama di hulunya adalah persoalan partai," tutur Bambang.

Jadi, jika sistem partai politik yang ada selama ini tidak dibenahi, maka kendaraan yang digunakan untuk pencalonan kepala daerah ini pasti akan selalu memiliki karakter koruptif.

"Partai dan anggota dipastikan akan punya karakter koruptif dan kolusif bila tidak bisa membangun sistem yang transparan dan akuntabel di dalam partai," pungkas Bambang Widjojanto. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya