Aziz Syamsuddin Jadi Ketua Komisi III, Ini Kata KPK

Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin terpilih sebagai Ketua Komisi III DPR.

oleh Sugeng Triono diperbarui 29 Okt 2014, 18:58 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2014, 18:58 WIB
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin terpilih sebagai Ketua Komisi III DPR. Aziz masuk dalam paket calon pimpinan yang diajukan 5 fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Dalam paket itu, Aziz sebagai Ketua Komisi III akan didampingi 3 wakilnya, yakni Desmon J Mahendra dari Gerindra, Benny Kabur Harman dari Demokrat, serta Mulfachri Harahap dari PAN.

Lalu apa kata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra Komisi III DPR? Juru bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya tidak ambil pusing dengan terpilihnya Aziz yang pernah menjadi saksi pada kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

KPK, kata Johan, tetap menghormati dan tidak akan mencampuri proses politik yang terjadi di DPR.

"Itu kan proses poliitk di DPR. KPK lembaga hukum tidak mencampuri proses di DPR. Kalau kesepakatan dipilih, ya silakan saja," ujar Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Bahkan, sambung dia, KPK juga tidak merasa khawatir dengan rumor yang menyebut kewenangan lembaga anti-rasuah itu akan 'digembosi' Aziz cs. "Kita tidak ada kekhawatiran. Itu proses politik, itu urusan politik di DPR, hak DPR untuk memilih ketua komisi," pungkas Johan Budi. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya