Liputan6.com, Jakarta - Tersangka Samsul Bahri, Direktur Utama PT Likotama Haru (LH), dijebloskan ke balik jeruji Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur oleh jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Samsul tersangkut kasus pengadaan proyek 8 buah lift di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun anggaran 2012 senilai Rp 23,2 miliar.
"Jaksa menahan tersangka Samsul Bahri selaku Dirut PT LH dalam proyek pengadaan 8 lift di Kementerian UKM dan Koperasi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 15 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo, Selasa (4/11/2014).
Waluyo menjelaskan, penahanan tersangka untuk 20 hari ke depan. "Terhitung hari ini sampai 24 November 2014 mendatang. Sembari menunggu selesainya surat dakwaan yang disusun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU nya terdiri dari Dona Sitorus, Andri, Abun," ucap dia.
Tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 KUHP.
Dalam kasus ini, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 3 tersangka, yakni Direktur Utama PT Karunia Guna Inti Semesta berinisial RF, kemudian SB dari PT Likotama Haru, dan Kasiyadi selaku penerima barang dari pihak Kemenkop UKM.
Dari penyidikan sementara jaksa diketahui ternyata pengadaan 8 lift itu tidak sesuai dengan kontrak. Selain itu dari kualitas, barang diduga rakitan yang harganya jauh berbeda.
Sebelumnya Kejati DKI Adi Toegarisman menyebutkan 8 lift itu harusnya merupakan satu paket per unitnya. Namun kenyataannya lift itu merupakan barang rakitan, sehingga terjadi selisih harga yang sangat jauh dengan nilai pengadaan sebesar Rp 23,2 miliar.
"Tapi barang yang dibeli hanya sekitar Rp 4 miliar sekian. Kalau dihitung plus-minus kira-kira selisih itu Rp 19 miliar. Dipotong pajak dan lain sebagainya, ya sementara ini, kerugian negara (akibat kasus korupsi lift) sekitar Rp 15 miliar," pungkas Adi.
Kejati DKI Jebloskan Rekanan Proyek Lift di Kemenkop UKM
Tersangka Samsul Bahri tersangkut kasus pengadaan proyek 8 buah lift di Kemenkop UKM tahun anggaran 2012 senilai Rp 23,2 miliar.
diperbarui 05 Nov 2014, 00:36 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 00:36 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepribadian Bunga Lily: Mengungkap Karakter Melalui Keindahan Alam
Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Proses Hukum Tetap Jalan
Harimau Sumatra Kembali Mangsa Warga di Lampung Barat
Beli Reksa Dana Sucor AM Sekarang Bisa di Bank SMBC
Pemerintah-DPR: Pelantikan Kepala Daerah yang Ada Sengketa Digelar Usai Putusan MK
Prancis Rilis Surat Perintah Penangkapan Bashar al-Assad atas Kasus Kejahatan Perang
Melihat Ritual Bersih-bersih Patung dan Vihara Amurva Bhumi Jakarta
Kepribadian Orang yang Menyukai Langit: Karakteristik Unik Para Pencinta Alam Semesta
PosIND dan Pertiwi Jabar Gelar Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
Polisi: Tak Ada Bekas Kecelakaan di Mobil Vios Hitam Milik Pensiunan Brigjen TNI
Frustrasi Manchester United Dikalahkan Brighton, Amorim Marah Besar Pecahkan TV di Ruang Ganti
Donald Trump Tarik AS dari WHO, Pakar: Perbesar Potensi Ancaman Kesehatan Global