Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya telah memberlakukan moratorium atau pemberhentian sementara terkait izin penggunaan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Siti, hal itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan pengelolaan hutan harus ditata secara adil dan memperhatikan hajat hidup orang banyak.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menerimanya dalam rangka penataan ini, maka seluruh perizinan kita hold dulu, kita tahan dulu sampai dengan SOP (standard operating procedure) atau prosedur perizinan dan termasuk intergrasi seperti diharapkan Bapak Presiden," ujar Siti Nurbaya Bakar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Kata Bu Menteri, rencananya proses moratorium izin hutan akan berlaku 4 sampai 6 bulan, tergantung proses intregasi pemerintah dengan KPK.
Hari ini, Menteri Siti Nurbaya menyambangi Gedung KPK untuk menandatangani nota kesepakatan bersama dalam supervisi penegakan hukum yang terkait pada pemberian izin pengelolaan kawasan hutan di Indonesia. KPK pun menyambut positif langkah yang ditempuh lembaganya.
"Tentu akan kita lanjutkan lagi terutama menyangkut supervisi dan kordinasi, kedua pengukuhannya, ketiga penegakan hukumnya. Yang paling menarik tentu penegakan hukumnya," pungkas Siti.
Beberapa waktu belakangan, KPK giat menyelidiki kasus korupsi yang berkaitan dengan perizinan pengelolaan hutan, dari kasus suap tanah makam, izin penggunaan hutan yang melibatkan bos Sentul City, sampai yang baru ini urusan izin hutan di Riau yang menyeret Gubernurnya Annas Ma'mun ke penjara. (Mut)
Menteri Siti Nurbaya Stop Izin Pengelolaan Hutan di Indonesia
Hal ini sudah sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan pengelolaan hutan harus ditata secara adil.
Diperbarui 07 Nov 2014, 15:05 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 15:05 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) dan Sekjen Kemendagri Yuswandi A. Temenggung (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/11). (Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II