DPR Gulirkan Hak Interpelasi Kenaikan Harga BBM Senin Depan

Sekertaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, KMP menargetkan mendapat 300 dukungan untuk mempertanyakan alasan kenaikan BBM.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Nov 2014, 16:32 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2014, 16:32 WIB
bamsoet
Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggulirkan hak interpelasi kepada Presiden Jokowi Senin pekan depan, 24 November 2014. Langkah ini diambil DPR, khususnya fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), lantaran Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Hak interpelasi, kita akan menggulirkan. Senin depan sudah mau jalan. Kita siapkan argumennya," ujar Sekertaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pengajuan hak interpelasi karena tidak ada penjelasan dari pemerintah kenapa harus menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000, sementera harga minyak dunia cenderung turun.

"Kita akan gulirkan penandatanganan dukungan untuk hak interpelasi. Senin sudah mulai berjalan. Ini penting karena sampai detik ini kita belum terima penjelasan masuk akal dari pemerintah tentang kenaikan itu," ujar dia.

Bamsoet mengatakan, KMP menargetkan mendapat 300 dukungan. Untuk ini, dia akan bergerak bersama pimpinan fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih.

"Ya hak pemanggilan pada presiden, hak bertanya pada presiden. Kalau penjelasan masuk akal selesai, kalau tidak puas, alasan dicari-cari, maka kita akan gulirkan hak angket, hak penyelidikan dewan, dan tidak menutup kemungkinan pada hak menyatakan pendapat," tandas Bamsoet.

Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM pada Senin 17 November 2014 di Istana Negara, Jakarta. Kenaikan ini berlaku mulai Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra. Penolakan terutama disampaikan kalangan mahasiswa dengan menggelar demonstrasi. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya