Bamsoet Dorong Perjanjian Damai KIH-KMP Dibatalkan

Ia menganggap, KIH selama ini tidak dapat bekerja sama dengan KMP dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Nov 2014, 05:42 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 05:42 WIB
bamsoet
Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengusulkan agar perjanjian damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dibatalkan. Ia menganggap, KIH selama ini tidak dapat bekerja sama dengan KMP menyelesaikan persoalan yang ada.

"Saya mendorong perjanjian kemarin dibatalkan saja. Orang kita kerja kok KMP, KIH dimana? Kerja nggak dia?" kata pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2014).

Bamsoet mengatakan, hingga kini masih ada tiga fraksi dari KIH yang belum menyerahkan nama-nama anggota fraksi untuk masuk pada alat kelengkapan dewan, yaitu Fraksi PDI-P, Hanura dan PKB. Akibatnya, alat kelengkapan hingga kini belum dapat dibentuk, salah satunya Badan Anggaran.

Sementara itu, menanggapi adanya larangan Presiden Joko Widodo kepada jajaran menterinya untuk mengikuti rapat kerja dengan DPR, ia menilai, pemerintah seharusnya tidak dapat bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak dapat melaksakanakan sebuah kebijakan tanpa persetujuan DPR.

Ia mencontohkan, apabila pemerintah mencairkan anggaran tanpa ada persetujuan DPR, maka tindakan itu dapat berpotensi pidana. Ia pun mengusulkan, agar Badan Anggran tidak serta merta menyetujui anggaran yang kelak akan diusulkan pemerintah.

"Pemerintah pakai dana bisa dipidana," tandas Bamsoet. (Ali)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya