KPK: Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap Terkait Suap Suplai Gas

KPK melakukan ‎operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019 berinisial FAI.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Des 2014, 11:23 WIB
Diterbitkan 02 Des 2014, 11:23 WIB
KPK
KPK (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja membenarkan, pihaknya melakukan ‎operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019, Fuad Amin Imron. Fuad ditangkap tangan tadi Senin malam 1 Desember 2014.

Adnan mengatakan, Fuad ditangkap tangan bersama 2 orang lainnya. Dia mengatakan keduanya diduga kuat berasal dari swasta. Adnan mengatakan Fuad ditangkap terkait penyuapan yang dilakukan oleh swasta.

"Yang menyuap swasta," ujar Adnan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Adnan menuturkan, dugaan penyuapan itu disinyalir terkait dengan suplai gas. "Mengenai suplai. Menyangkut pembayaran ke (perusahaan) BUMD (badan usaha milik daerah)," tutur Adnan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, selain mengamankan 3 orang, tim KPK juga turut mengamankan uang Rp 700 juta. Uang itu diamankan sebagai barang bukti.

Adnan menjelaskan, uang yang ditemukan itu merupakan pembayaran terkait suplai gas. Namun bukan untuk pembayaran yang pertama, melainkan untuk yang kesekian kalinya. Diduga, pembayaran itu sudah berlangsung sejak lama, yakni tahun 2007, atau ketika FAI masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

‎"Rp 700 juta. Ini kesekian kalinya. Itu pembayaran rutin terkait suplai gas. BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin, dari 2007 perjanjiannya. Form-nya jelas bahwa untuk yang bersangkutan, sudah kesekian kali, jadi tidak bisa mengelak," ujar Adnan.

Meski demikian, Adnan mengakui, pihaknya belum mengetahui berapa total uang yang diterima FAI terkait perjanjian suplai gas tersebut. Mengingat, perjanjiannya sudah dari 2007.

"Belum tahu. Karena itu bagian dari perjanjian. Dia tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," ucap Adnan.

KPK sebelumnya dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan Senin malam 1 Desember 2014. Dalam operasi tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan 3 orang. Salah satunya disebut-sebut adalah Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019 berinisial FAI.

Fuad sendiri sebelumnya menjabat Bupati‎ Bangkalan selama 2 periode dan merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan. (Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya