Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja membenarkan, pihaknya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019, Fuad Amin Imron. Fuad ditangkap tangan tadi Senin malam 1 Desember 2014.
Adnan mengatakan, Fuad ditangkap tangan bersama 2 orang lainnya. Dia mengatakan keduanya diduga kuat berasal dari swasta. Adnan mengatakan Fuad ditangkap terkait penyuapan yang dilakukan oleh swasta.
"Yang menyuap swasta," ujar Adnan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Adnan menuturkan, dugaan penyuapan itu disinyalir terkait dengan suplai gas. "Mengenai suplai. Menyangkut pembayaran ke (perusahaan) BUMD (badan usaha milik daerah)," tutur Adnan.
Dalam operasi tangkap tangan itu, selain mengamankan 3 orang, tim KPK juga turut mengamankan uang Rp 700 juta. Uang itu diamankan sebagai barang bukti.
Adnan menjelaskan, uang yang ditemukan itu merupakan pembayaran terkait suplai gas. Namun bukan untuk pembayaran yang pertama, melainkan untuk yang kesekian kalinya. Diduga, pembayaran itu sudah berlangsung sejak lama, yakni tahun 2007, atau ketika FAI masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
"Rp 700 juta. Ini kesekian kalinya. Itu pembayaran rutin terkait suplai gas. BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin, dari 2007 perjanjiannya. Form-nya jelas bahwa untuk yang bersangkutan, sudah kesekian kali, jadi tidak bisa mengelak," ujar Adnan.
Meski demikian, Adnan mengakui, pihaknya belum mengetahui berapa total uang yang diterima FAI terkait perjanjian suplai gas tersebut. Mengingat, perjanjiannya sudah dari 2007.
"Belum tahu. Karena itu bagian dari perjanjian. Dia tanda tangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah," ucap Adnan.
KPK sebelumnya dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan Senin malam 1 Desember 2014. Dalam operasi tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan 3 orang. Salah satunya disebut-sebut adalah Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019 berinisial FAI.
Fuad sendiri sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan selama 2 periode dan merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan. (Yus)
KPK: Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap Terkait Suap Suplai Gas
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur periode 2014-2019 berinisial FAI.
Diperbarui 02 Des 2014, 11:23 WIBDiterbitkan 02 Des 2014, 11:23 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Tumor Jinak: Kenali Tanda, Jenis, dan Karakteristiknya
Fungsi Bisnis dalam Berbagai Aspek, Berikut Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya yang Perlu Dipahami
Danantara Resmi Meluncur, Ini Harapan Kepala OIKN
Pengertian Fungsi Input dalam Sistem Komputer, Gerbang Awal Aliran Data
Mimpi Bangun Rumah Besar: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Kapolri Gaet Band Sukatani Jadi Duta Polri untuk Reformasi Institusi
Pengertian Fungsi Injektif Surjektif dan Bijektif, Konsep Penting dalam Dunia Matematika
Kenali Tanda Cinta Sejati Lewat Beberapa Hal Ini, Bisa Jadi Dia Adalah Jodohmu
Mengenal Sisi Menarik Perempuan Tegas, Jadi Salah Satu Hal yang Disukai Pria
Arti Mimpi Naik Motor Bersama Teman: Makna dan Tafsir Lengkap
Fungsi Imboost, Berikut Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Polisi Spanyol Stop Jaringan Perdagangan Manusia, Lebih dari 1.000 Wanita Jadi Korban