9 Hari Operasi Zebra, Polres Palu Tilang 1.500 Motor

Pelanggaran yang terjadi selama operasi hampir sama. Yakni pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK.

oleh Dio Pratama diperbarui 04 Des 2014, 16:24 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 16:24 WIB
9 Hari Operasi Zebra, Polres Palu Tilang 1.500 Motor
Pelanggaran yang terjadi selama operasi hampir sama. Yakni pengendara tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK.

Liputan6.com, Palu - Sembilan hari menggelar Operasi Zebra, Satlantas Polres Palu, Sulawesi Tengah, berhasil menilang lebih dari 1.500 sepeda motor.

"Per hari terjaring 500-an lebih, sedangkan yang ditilang 200 lebih, dan itu semua sepeda motor," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Palu Iptu Aziz, Kamis (4/12/2014), di Palu.

Menurut Aziz, pelanggaran yang terjadi selama operasi berlangsung hampir sama. Yakni pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan helm, dan tidak memasang kaca spion di sepeda motor yang dikendarai.

"Sesuai surat perintah, yang terjaring tidak memiliki kelengkapan langsung ditilang di tempat," jelas Aziz.

Dalam operasi ini, pengendara yang kena tilang harus membayar denda melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) kelas II A Palu.

"Semua harus mengikuti sidang. Jadi kami tidak menerima yang namanya ditilang di tempat dan bayar di tempat. Semua yang terkena tilang, harus mengikuti sidang dan membayar dendanya sesuai pelanggaran yang dilakukan," tandas Aziz.
 
Operasi Zebra 2014 berlangsung serentak di tanah air. Operasi dimulai pada 26 November dan akan berahir pada 9 Desember mendatang. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya