Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi. Ia dimintai keterangan mengenai pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap sejumlah obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selama 8 jam berada di Gedung itu, salah satu keterangan yang digali oleh penyelidik KPK kepada Laksamana adalah mengenai peran mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim yang mempunyai utang hingga puluhan triliun rupiah.
"Diminta keterangan masalah pemberian surat keterangan lunas (SKL) dan saya juga diminta melengkapi informasi-informasi. Masalah SKL-nya dan obligor Sjamsul Nursalim," ujar Laksamana Sukardi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Pada kesempatan itu, menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri juga mengaku sempat menjelaskan ke penyelidik ihwal proses pemberian SKL. Menurut dia, hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Kebijakannya kita jelaskan, ini memang dari TAP MPR Nomor 10 Tahun 2000, Inpres Nomor 6 Tahun 2002 serta Undang-Undang Nomor 25 mengenai Program Pembangunan Nasional Tahun 2000," terang
"Semuanya adalah out of court settlement. Pemberian kepastian hukum kepada obligor-obligor. Jadi memang obligor itu yang telah memenuhi kewajiban pemegang saham yang membayar itu harus diberikan kepastian hukum karena dia mau menandatangani perjanjian," sambungnya.
Meski begitu, ia tidak membantah bahwa dalam perjalanannya, terdapat juga sejumlah obligor yang tidak kooperatif bahkan melarikan diri ke luar negeri.
"Yang tidak kooperatif ya ada beberapa, ya mungkin 8 atau 9 orang ternyata lari. Tapi sekarang sudah kembali. Kita mendalami banyak hal terutama proses pemberian SKL tersebut," pungkas Laksamana Sukardi.(Riz/Ado)
Laksamana Sukardi Jelaskan Soal SKL Sjamsul Nursalim ke KPK
Menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri juga mengaku sempat menjelaskan ke penyelidik ihwal proses pemberian SKL BLBI.
Diperbarui 10 Des 2014, 23:53 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 23:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Gelandang Terhebat Inggris Sepanjang Sejarah: Ada Legenda Manchester United
Strategi Polri Atasi Lonjakan Kendaraan di Gerbang Tol Selama Arus Balik Lebaran 2025
Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Polda Lampung Siapkan 'Delay System' di Pelabuhan Bakauheni
Pasar Tradisional Sepi, Menteri Maman Paparkan Penyebabnya
Alasan Presiden AS Donald Trump Terapkan Tarif Impor
39 Ribu Kendaraan Melintas di Cipali Pada H3 Lebaran 2025
Belanja Perlengkapan Sekolah Usai Lebaran, Ini Tips Agar Pembelianmu Tepat dan Hemat
Imbas Jalur Puncak Bogor Tergenang, One Way Arah Jakarta Lebih Panjang
Chelsea vs Tottenham Hotspur: Dominasi Rekor Pertemuan, The Blues Bakal Jaga Dominasi?
Mudik Usai, Polda Lampung Siaga Amankan Wisata dan Arus Balik Pasca-Lebaran
Gerai di Indonesia Lagi jadi Sorotan, Intip Perjalanan Sang Pendiri Lulu Hypermarket
Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada