Alasan KPK Belum Panggil Megawati Terkait Kasus BLBI

Ketua KPK Abraham Samad pernah menyatakan akan meminta keterangan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri terkait kasus BLBI.

oleh Sugeng Triono diperbarui 27 Agu 2014, 14:18 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2014, 14:18 WIB
Abraham Samad
Ketua KPK Abraham Samad (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad pernah menyatakan bahwa lembaganya akan meminta keterangan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan korupsi dalam Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) setelah Lebaran. Namun hingga kini, KPK belum juga memanggil Ketua Umum DPP PDIP itu.

Menurut Abraham, terdapat sejumlah alasan mengapa lembaganya belum juga memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan itu. Salah satunya adalah, ia mengaku belum mendapat konfirmasi dari Satgas KPK yang menyelidiki perkara ini.

"Saya harus menerima dulu konfirmasi dari Satgas. Tapi yang saya ingin katakan, tidak usah meragukan KPK tentang keberanian memanggil para pejabat," ujar Abraham pada Acara Festival Film Anti-Korupsi di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Seakan meralat pernyataannya mengenai pemeriksaan Megawati akan dilakukan usai Lebaran, dia menyebut bahwa pemeriksaan itu tidak akan dilakukan lembaganya dalam waktu dekat. "Belum (dalam waktu dekat). Karena Satgas masih menganalisa terus," tandas Abraham.

Namun ia menegaskan, lembaganya tidak akan segan memeriksa Megawati jika memang hal tersebut dibutuhkan oleh Satgas SKL BLBI. Ia mencontohkan hal ini pada kasus Bank Century. Di mana lembaganya tanpa beban menghadirkan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Budi Mulya.

"Anda lihat bagaimana kita memeriksa Pak Boediono. Sebagai Wapres dihadirkan di persidangan, tidak punya keraguan sedikit pun. Jadi tidak usah ragu lah. Siapapun bisa kita panggil. Dan orang yang dipanggil mesti taat. Kalau nggak, kita lakukan langkah yang tegas."

"Posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Sama semua kedudukannya. Jadi mau itu Megawati, mau Presiden, mau Wapres, tidak ada urusan sama KPK itu. Kalau dia nggak memenuhi panggilan, kita punya langkah-langkah yang tegas untuk menghargai hukum," pungkas Abraham Samad.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya