Bupati Lombok Barat: Kita Terima dan Ikuti Proses Hukum

Meski KPK telah menetapkannya sebagai tersangka, Zaini Arony memastikan seluruh perangkat kerja di Pemda Lombok Barat tetap berjalan.

oleh Hans Bahanan diperbarui 13 Des 2014, 12:28 WIB
Diterbitkan 13 Des 2014, 12:28 WIB
Bupati Lombok Barat: Kita Terima dan Ikuti Proses Hukum
Bupati Lombok Barat Zaini Arony memastikan seluruh perangkat kerja di Pemda Lombok Barat tetap berjalan.

Liputan6.com, Mataram - Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembuatan izin lokasi wisata di daerah sekotong, Lombok Barat, NTB, Bupati Lombok Barat Zaini Arony langsung mengadakan rapat tertutup.

Rapat tertutup berlangsung di Pendopo Bupati dan dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Lombok Barat, termasuk wakil bupati. Lokasi rapat dijaga ketat satuan polisi pamong praja (Satpol-pp).

"Tadi pagi mulai rapatnya," kata salah seorang Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang Pendopo Bupati Lombok Barat, Sabtu (13/12/2014).

Pantauan Liputan6.com, saat rapat berlangsung puluhan awak media yang hendak meliput tidak diizinkan masuk, sehingga hanya bisa berdiri di depan pendopo sambil menunggu rapat selesai.

Usai rapat, Zaini mengungkapkan, pernah dijadikan saksi oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan ini, namun dia tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebelumnya, saya pernah diperiksa sebagai saksi, tetap kita terima kita ikuti proses hukum itu," kata Zaini.

Dia menambahkan, meski KPK telah menetapkannya sebagai tersangka, namun dia memastikan seluruh perangkat kerja di pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan seperti biasa.

"Tidak ada yang berubah, koordinasi pegawai tetap seperti biasa, hingga pada saatnya nanti saya dianggap tidak bisa menjalankan tugas saya," ujar dia.

Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 12 Desember terkait kasus dugaan pemerasan proses permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat.

Penetapan status tersangka kepada politikus Partai Golkar itu diberlakukan KPK setelah menemukan 2 alat bukti yang cukup pasca-menggelar ekspose.

"Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup yang disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan ZAR, Bupati Lombok Barat," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat kemarin. (Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya