Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Zaini Arony sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait proses permohonan izin pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat. Penetapan tersangka kepada politikus Partai Golkar itu diberlakukan KPK setelah menemukan 2 alat bukti yang cukup pasca-menggelar ekspose.
"Setelah melakukan penyelidikan, ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup yang disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan ZAR, Bupati Lombok Barat," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Johan menjelaskan, Zaini diduga yang diketahui menjabat Bupati Lombok Barat selama 2 periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019 melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha yang hendak mengembangkan kawasan wisata di Lombok Barat.
"Ini soal izin untuk kawasan wisata di Lombok Barat. Yang diperas itu seorang pengusaha. Jadi pengusaha ini ingin mengembangkan tempat wisata itu, meminta izin kawasan kepada ZAR," ujar Johan.
Namun, Johan tidak mau membeberkan identitas pengusaha dan nama perusahaan yang diperas tersebut. Dia menuturkan, Zaini diduga telah melakukan pemerasan beberapa kali. Sebab, uang yang diterima Zaini sekitar Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar.
"Ada beberapa kali (penerimaan uang). Tapi ini masih didalami, totalnya kira-kira Rp 2 miliar," ucap Johan.
KPK pun menjerat Zaini dengan Pasal 12 Huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 421 KUHP Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Ndy/Ans)
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Zaini Arony Tersangka Pemerasan
Penetapan tersangka kepada politikus Partai Golkar itu diberlakukan KPK setelah menemukan 2 alat bukti yang cukup pasca-menggelar ekspose.
diperbarui 12 Des 2014, 19:03 WIBDiterbitkan 12 Des 2014, 19:03 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Turun Gunung di Jakarta dan Jateng, PDIP: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Merosot
Kunto Aji Ajak Masyarakat Populerkan Perayaan Ulang Tahun dan Wisuda di Warteg
Mengenal Lebih Dekat Nagari Pagaruyung dan Sejarahnya
Efek Perubahan Iklim pada Hewan, Perceraian Elang hingga Perkawinan Sedarah Beruang Kutub
Kisah Karomah Syekh Nawawi dan Mbah Kholil Bangkalan Sholat di Makkah dalam Sekejap, Cling!
Momen Gibran Bertemu Siswa Bernama Raka Saat Tinjau Makan Bergizi Gratis di Slipi
Pria Ekspatriat Keluhkan Polusi Udara Jakarta Makin Memburuk, Minta Event Lari Dibatalkan
Cara Merayakan Hari Anak Sedunia
Saat Abah Anom Lolos Pembunuhan PKI dengan Cara Menakjubkan, Karomah Wali
30 Ribu Saksi Siap Kawal Suara Ridwan Kamil-Suswono di Seluruh TPS Jakarta
Menkeu Sri Mulyani Pamer Gaya Bersongket di Tengah Polemik PPN 12 Persen
Polisi Tembak Mati Tersangka Curas Bersenjata Api Laras Panjang di Garut