Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus kekerasan yang dialami 3Â pembantu rumah tangga (PRT) di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka adalah Resti, Yani dan Asih. Kasus ini terungkap setelah polisi menetapkan P sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, AKBP Azhar Nugroho mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Sampai saat ini belum ada kesimpulan ke arah situ (gangguan kejiawaan). Sementara belum ada pemeriksaan psikologis dari pelaku," kata Azhar saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (20/12/2014).
Menurut Azhar, saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap motif tersangka yang tega menyiksa tiga orang pembantunya itu.
"Kita masih dalami motif dan kita tarik kebelakang apa sebelum-sebelumnya pelaku juga sudah sering melkaukan itu," tambahnya.
Yani sebelumnya melarikan diri dari rumah P karena tidak tahan disiksa. Yani kemudian memanjat pagar untuk bisa keluar dari rumah tersebut.
Aksinya diketahui petugas keamanan perumahan, Udin. Selanjutnya, Yani menceritakan kejadian pilunya yang selalu disiksa P.
Usai mendapat laporan itu, Udin menghubungi kepolisian. Beberapa saat kemudian, polisi berhasil mengevakuasi dua pembantu lainnya yang berada dalam rumah P di Jalan Danau Agung Indah I, Tanjung Priok.
Polisi: Belum Ada Tanda Penganiaya PRT di Jakut Sakit Jiwa
Saat ini penyidik masih memfokuskan pemeriksaan terhadap motif tersangka yang tega menyiksa tiga orang pembantunya itu.
Diperbarui 21 Des 2014, 03:00 WIBDiterbitkan 21 Des 2014, 03:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini Senin 28 April 2025 Dibuka Melemah, Simak Prediksinya
10 Rekomendasi Smartwatch, Pilih yang Paling Sesuai Kebutuhan dan Gaya Hidupmu di 2025
Tiongkok Klaim Kuasai Gugusan Pasir Kecil di Laut China Selatan, Filipina Lancarkan Aksi Balasan
Ancol Tunjuk Cak Lontong dan Sutiyoso Jadi Komisaris, Irfan Setiaputra sebagai Komisaris Utama
Liverpool Juara Liga Inggris, Indonesia Gilas Inggris di Piala Sudirman
VIDEO: Budget Film Jumbo 4 Kali Lipat dari Live Action
Hari Buruh 1 Mei 2025, Apakah Libur Nasional atau Tidak? Ini Aturan Lengkapnya
Sebelum Memutuskan Resign, Ini 7 Cara Mengubah Karier Anda di Usia 30-an
Mengulik Tiga Teknologi Baterai Terbaru yang Diusung CATL
Nostalgia Komik Petruk dan Susahnya Menelan Fakta 'Banyak Anak SMP Belum Bisa Baca'
Ketua SEC Baru Paul Atkins Janji Reformasi Radikal Aturan Kripto, Siap Bawa AS Pusat Investasi Dunia
5 Contoh Model Dress Batik Kekinian, Tampil Modis Dalam Balutan Kain Tradisional