Bangun Sistem Peringatan Tsunami Aceh, Jerman Sumbang Rp 610 M

Jerman juga memberikan bantuan dana kemanusiaan untuk korban tsunami Aceh sebesar 178 juta euro atau sekitar Rp 2,7 triliun.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 22 Des 2014, 15:48 WIB
Diterbitkan 22 Des 2014, 15:48 WIB
GITEWS
German Indonesian Tsunami Early Warning System (GITEWS). (Coastalcare.org)

Liputan6.com, Jakarta - Bencana tsunami yang menerjang Aceh pada 26 Desember 2004 lalu menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih waspada dan membuat sistem yang dapat memberikan peringatan kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan membangun sistem peringatan dini tsunami German Indonesian Tsunami Early Warning System (GITEWS).

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Georg Wistchel mengatakan pihaknya telah menggelontorkan dana 40 juta euro atau sekitar Rp 610 miliar dalam pembangunan GITEWS. Jumlah tersebut merupakan sebagian dana yang dikeluarkan Jerman dari total 178 juta euro atau sekitar Rp 2,7 triliun untuk membantu Indonesia terkait tsunami Aceh.

"GITEWS dapat digunakan untuk membantu memberikan peringatan dini akan terjadinya tsunami, dan ini mencegah terjadinya efek besar dari tsunami," ujar Wistchel di kantornya, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Dijelaskan dia, GITEWS kini telah dioperasikan dan berjalan dengan baik. Tak hanya di Aceh, alat pendeteksi tsunami tersebut juga dipasang di wilayah lain di Indonesia.

"Itu tak hanya untuk Aceh, tapi (GITEWS) bilamana ada peringatan tsunami di Papua, Ambon dan di seluruh Indonesia, maka alat peringatan ini akan berfungsi," papar Wistchel.

Bukan hanya saat bencana Aceh, peran aktif negara pemenang Piala Dunia 2014 tersebut juga berlangsung kala Indonesia ditempa beberapa bencana alam lain, seperti erupsi Gunung Merapi dan Gunung Sinabung.

"Untuk bencana tanah longsor (Banjarnegara), kami belum memberikan bantuan. Saya percaya pemerintah (Indonesia) bisa menangani hal ini dan belum membutuhkan bantuan dari luar," tandas Georg Wistchel. (Riz/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya