Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan. Dari 5 ribuan kapal asing yang mencuri ikan, baru 4 unit yang ditenggelamkan.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, penenggelaman kapal butuh proses hukum yang juga memakan waktu.
"Semua lewat proses hukum, jadi kita ikuti proses hukum yang berlaku baru kita eksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Ada hukum internasional yang harus dipatuhi," kata Panglima di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Moeldoko berujar, TNI sejak lama telah melakukan aksi penenggelaman kapal namun tak pernah diekspos ke publik. "Kita sebetulnya sudah sejak lama sering menenggelamkan kapal, tanya KSAL. Tapi tak pernah dieskpos saja ke publik," ujar Moeldoko.
Oleh karena itu, Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar dan taat terhadap hukum dalam menyikapi proses penenggelaman kapal asing. Mantan Pangdam Siliwangi itu menekankan, pihaknya tak ingin gegabah dalanm menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Karena kita tak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif, diprotes oleh negara lain. Kita tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi presiden," tandas Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyayangkan, instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.
"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan. Tetapi, perintah itu sampai 3 kali, baru ada yang tenggelam," ujar Jokowi di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis 18 Desember.
Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah 3 kali dia ingatkan. Padahal, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.
Panglima TNI: Kapal Pencuri Ikan Tak Bisa Langsung Ditenggelamkan
Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.
diperbarui 23 Des 2014, 12:53 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 12:53 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat mendeklarasikan zona bebas korupsi, Jakarta, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Selasa 26 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Power Ink Flushing Adalah Apa? Manfaat, Cara Menggunakan, dan Tipsnya
Tiga Pelajar Terlibat Kecelakaan Maut di Lampung Timur
Tips Agar Bayi Tidak Begadang di Malam Hari, Pelajari Pola Tidurnya
Tangerang Selatan dan Bekasi Masuk Daftar Kota Paling Polusi di Dunia 2024, Ini Posisinya
KPU RI Klaim Pilkada Sampang 2024 Aman Usai Peristiwa Carok Massal
Sederet Biangkerok Penipuan Sektor Keuangan Makin Marak di RI
100+ Nama Bayi Perempuan Jawa Modern dan Tradisional yang Penuh Makna
Eros Djarot Sebut Perlu Ada Gerakan Perubahan Lewat Kebudayaan untuk Perbaiki Kerusakan Demokrasi
Apa Arti Behind: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Pilgub Sumut 2024 Jadi Perhatian Khusus PDIP, Yasonna Laoly Beberkan Alasannya
Mulai Tahun 2025, Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta