Panglima TNI: Kapal Pencuri Ikan Tak Bisa Langsung Ditenggelamkan

Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 23 Des 2014, 12:53 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 12:53 WIB
Moeldoko Deklarasikan Zona Bebas Korupsi
Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat mendeklarasikan zona bebas korupsi, Jakarta, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan. Dari 5 ribuan kapal asing yang mencuri ikan, baru 4 unit yang ditenggelamkan.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, penenggelaman kapal butuh proses hukum yang juga memakan waktu.

"Semua lewat proses hukum, jadi kita ikuti proses hukum yang berlaku baru kita eksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Ada hukum internasional yang harus dipatuhi," kata Panglima di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Moeldoko berujar, TNI sejak lama telah melakukan aksi penenggelaman kapal namun tak pernah diekspos ke publik. "Kita sebetulnya sudah sejak lama sering menenggelamkan kapal, tanya KSAL. Tapi tak pernah dieskpos saja ke publik," ujar Moeldoko.

Oleh karena itu, Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar dan taat terhadap hukum dalam menyikapi proses penenggelaman kapal asing. Mantan Pangdam Siliwangi itu menekankan, pihaknya tak ingin gegabah dalanm menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Karena kita tak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif, diprotes oleh negara lain. Kita tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi presiden," tandas Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyayangkan, instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.

"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan. Tetapi, perintah itu sampai 3 kali, baru ada yang tenggelam," ujar Jokowi di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis 18 Desember.

Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah 3 kali dia ingatkan. Padahal, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya