Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan. Dari 5 ribuan kapal asing yang mencuri ikan, baru 4 unit yang ditenggelamkan.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, penenggelaman kapal butuh proses hukum yang juga memakan waktu.
"Semua lewat proses hukum, jadi kita ikuti proses hukum yang berlaku baru kita eksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Ada hukum internasional yang harus dipatuhi," kata Panglima di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Moeldoko berujar, TNI sejak lama telah melakukan aksi penenggelaman kapal namun tak pernah diekspos ke publik. "Kita sebetulnya sudah sejak lama sering menenggelamkan kapal, tanya KSAL. Tapi tak pernah dieskpos saja ke publik," ujar Moeldoko.
Oleh karena itu, Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar dan taat terhadap hukum dalam menyikapi proses penenggelaman kapal asing. Mantan Pangdam Siliwangi itu menekankan, pihaknya tak ingin gegabah dalanm menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Karena kita tak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif, diprotes oleh negara lain. Kita tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi presiden," tandas Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyayangkan, instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.
"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan. Tetapi, perintah itu sampai 3 kali, baru ada yang tenggelam," ujar Jokowi di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis 18 Desember.
Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah 3 kali dia ingatkan. Padahal, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.
Panglima TNI: Kapal Pencuri Ikan Tak Bisa Langsung Ditenggelamkan
Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.
diperbarui 23 Des 2014, 12:53 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 12:53 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat mendeklarasikan zona bebas korupsi, Jakarta, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption tentang Langit Biru yang Menenangkan Jiwa
Alex Marquez Jadi yang Tercepat di Hari Terakhir Tes Pramusim MotoGP Sepang, Hanya 0,156 Detik Lebih Lambat dari Pole Position Tahun Lalu
6 Potret Lokasi Syuting Rumah Tao Ming Tse di Meteor Garden, Kini Terbengkalai
Menanti Kinerja 2024, Intip Kisi-Kisi Dividen Indo Tambangraya Megah
BI dan Bank Sentral China Perbarui Perjanjian Pertukaran Mata Uang Lokal, Simak Manfaatnya
Harga S Pen Galaxy S25 Ultra Tak Berubah Meski Fitur Bluetooth Absen
Cek Fakta: Hoaks Kabar Penculikan Anak di Desa Buga Tolitoli Sulawesi Tengah
Lesu di Januari, Manchester United Punya Rencana Besar di Musim Panas 2025
Dikira Boneka, Warga Tajurhalang Digegerkan Penemuan Mayat Bayi di Pinggir Kali
NU Gorontalo Prihatin Simbol Terlarang Muncul dalam Aksi Bela Palestina
Arti dari FYP: Memahami Fenomena Ini di Media Sosial
450 Clever Rizz Pick Up Lines for Girls to Charm Anyone