Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan. Dari 5 ribuan kapal asing yang mencuri ikan, baru 4 unit yang ditenggelamkan.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, penenggelaman kapal butuh proses hukum yang juga memakan waktu.
"Semua lewat proses hukum, jadi kita ikuti proses hukum yang berlaku baru kita eksekusi. Tidak bisa kita bertemu kapal asing yang mencuri ikan langsung kita tembak, nanti dunia internasional marah. Ada hukum internasional yang harus dipatuhi," kata Panglima di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).
Moeldoko berujar, TNI sejak lama telah melakukan aksi penenggelaman kapal namun tak pernah diekspos ke publik. "Kita sebetulnya sudah sejak lama sering menenggelamkan kapal, tanya KSAL. Tapi tak pernah dieskpos saja ke publik," ujar Moeldoko.
Oleh karena itu, Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar dan taat terhadap hukum dalam menyikapi proses penenggelaman kapal asing. Mantan Pangdam Siliwangi itu menekankan, pihaknya tak ingin gegabah dalanm menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Karena kita tak ingin nantinya pemerintah dapat komentar negatif, diprotes oleh negara lain. Kita tegas dan tak main-main, tapi juga tak boleh ngawur. Tapi dengan tegas Panglima mematuhi presiden," tandas Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyayangkan, instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.
"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan. Tetapi, perintah itu sampai 3 kali, baru ada yang tenggelam," ujar Jokowi di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis 18 Desember.
Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah 3 kali dia ingatkan. Padahal, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Panglima TNI: Kapal Pencuri Ikan Tak Bisa Langsung Ditenggelamkan
Presiden Joko Widodo menyayangkan instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah 3 kali diingatkan.
diperbarui 23 Des 2014, 12:53 WIBDiterbitkan 23 Des 2014, 12:53 WIB
Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat mendeklarasikan zona bebas korupsi, Jakarta, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi