Liputan6.com, Jakarta TNI AD memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada dua anggota apabila terbukti terlibat pengeroyokan warga di Serang, Banten, yang menyebabkan satu orang tewas.
“Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD yang apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, dua anggota TNI AD itu kini telah ditahan di Denpom III/4 Serang. Pemeriksaan pun masih berjalan, termasuk pelaku dari kalangan sipil yang ditangani oleh kepolisian.
Advertisement
“Saya selaku Kadispenad mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD dan merugikan warga masyarakat sipil,” ungkapnya.
Sebelumnya, dua anggota TNI diduga terlibat pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Serang, Banten. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan hal tersebut.
“Selanjutnya kami sampaikan bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama-sama dengan rekan-rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, terhadap masyarakat sipil atas nama saudara Khairul di daerah Cipocok, Serang,” tutur Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Pengeroyokan pun terjadi lantaran kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
“Dipicu oleh persoalan pribadi dan kesalahpahaman antara para pelaku dan korban,” jelas dia.
Tengah Diselidiki
Atas kejadian tersebut, pihak TNI AD kini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap kedua anggota yang diduga terlibat pengeroyokan warga hingga tewas di daerah Serang itu.
“Saat ini petugas kami dari Denpom III/4 Serang sedang bekerja, dan sama-sama kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian ini akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” Wahyu menandaskan.
Diketahui, korban tewas dalam pengeroyokan tersebut adalah Fahrul Abdillah (29) yang merupakan warga Serang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten, Selasa 15 April 2025 dini hari.
Korban sempat koma dan dirawat di RSUD Banten, namun kemudian meninggal dunia. Dia dimakamkan di Sajira, Lebak, pada Jumat, 16 April 2025.
Advertisement
