Pramono Anung: Budi Gunawan Mantan Ajudan, Sama Seperti Sutarman

Pramono Anung mengaku sudah mengenal Budi Gunawan sejak 1999. Dia menilai, Budi punya kapasitas mumpuni untuk jadi Kapolri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Jan 2015, 14:53 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2015, 14:53 WIB
Pramono Anung

Liputan6.com, Jakarta - Kedekatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri dibenarkan oleh politikus senior PDIP, Pramono Anung.

Pramono tidak menampik bahwa calon kapolri itu memang pernah dekat dengan Megawati sewaktu menjadi ajudan Mega.

"Ya apapun itu, Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Ibu Mega dan apakah salah seorang ajudan yang lulusan terbaik kemudian ditunjuk menjadi calon kapolri," ujar Pramono di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (12/1/2015).

Pramono mencontohkan ajudan yang akhirnya menjadi kapolri yakni kapolri saat ini Jenderal Polisi Sutarman yang sebelumnya menjadi ajudan Presiden Gusdur. "Yang jadi ajudan merupakan orang-orang terpilih juga kan," kata Pramono.

Pramono sendiri mengaku sudah mengenal Budi Gunawan sejak 1999. Dia menilai, Budi punya kapasitas mumpuni untuk jadi Kapolri.

"Waktu itu kami adalah orang yang hampir setiap hari mendampingi Ibu (Megawati). Saya melihat kapasitas dan profesionalitasnya. Saya yakin dengan terpilihnya Budi Gunawan bisa menghilangkan stigma buruk Kepolisian Indonesia," jelas dia.

Disinggung isu rekening gendut yang menerpa pria kelahiran Surakarta tersebut, Pramono mengatakan bisa diklarifikasi saat uji kelayakan di DPR.

"Begini aja beri kesempatan pada Pak Budi Gunawan pada forum fit and proper minggu depan. Karena ini forum untuk mengklarifikasi, salah satunya soal rekening gendut. Saya yakin teman-teman komisi III akan mendalami itu," jelas Pramono.

Pramono menegaskan, keterlibatan KPK dalam penunjukan pria lulusan terbaik Akpol 83 dan peraih penghargaan Adhi Makayasa itu, bukanlah sesuatu keharusan.

"Jika kita lihat semua yang masuk di Komisi III nggak ada yang masuk melalui KPK, lihat saja penunjukan MA, MK, KPK Sendiri serta KY tidak ada yang menggunakan permintaan KPK. Ini kan juga tidak diatur Undang-Undang," tandas Pramono. (Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya