Liputan6.com, Yogyakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIY menyatakan belum akan menurunkan tarif angkutan pascaturunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Keengganan penurunan tarif ini disebabkan karena harga komponen kendaraan yang mahal.
"Kita nggak tahu dua minggu ke depan. Karena komponen lain nggak turun suku cadang nggak turun. Harga kebutuhan lainya sudah naik, nggak turun. Itu jadi item alasan kita juga. Suku cadang dan dolar naik pengaruh sekali," ujar Ketua Organda DIY Agus Adriyanto di Yogyakarta, Senin (19/1/2015).
Agus menerangkan, saat ini tarif angkutan taksi Rp 7.000 ketika buka pintu, sedangkan tarif per kilometernya Rp 4.250. Sementara tarif angkutan dalam kota Rp 4.000. Tarif angkutan antarkota dalam provinsi batas bawahnya Rp 100 ribu, batas atasnya Rp 210 ribu.
"Ya kan yang tarif reguler perkotaan itu kan diatur oleh SK Gubernur. Apakah SK tersebut bisa secepat itu juga. Dan kayak taksi kan butuh biaya juga untuk penyesuaian argo dan lain-lain," jelas dia.
Sikap Organda yang enggan menurunkan tarif itu pun direspons oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dia pun mempertanyakan keabsahan alasan dari Organda.
"Masalahnya kan tidak harus fluktuatif, ini kan sudah turun dua kali. Kan mesti bisa turun. Karena dia bisa dapat keuntungan dari selisih pembelian minyak. Dia punya selisih yang cukup besar naik sekali, turun dua kali per liter ada seribu. Seribu kali berapa, memangnya yang lain tidak bisa ngitung," ucap Sultan.
Dia berjanji akan melakukan berbagai upaya untuk menurunkan tarif angkutan. Jika Organda tidak menurunkan tarif angkot, Sultan menyatakan tak akan memberikan SK Gubernur saat mereka minta kenaikan tarif.
"Saya berharap segera (diturunkan). Mereka kan maunya naik tapi nggak bisa turun. Orang jualan kan juga begitu. Ya suatu saat (jika) mereka (minta tarif) naik, belum tentu saya naikkan (karena) harus (ada) SK Gubernur," tukas Sultan. (Ali/Riz)
Organda DIY Belum Turunkan Tarif, Sri Sultan Ancam dengan SK
Sultan HB X menyatakan tak ada alasan bagi Organda untuk tidak menurunkan tarif.
diperbarui 19 Jan 2015, 16:42 WIBDiterbitkan 19 Jan 2015, 16:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dasco Tegaskan Revisi Tatib Bukan Berarti DPR Bisa Copot Pejabat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 6 Februari 2025
Kisah Memilukan Suripah, Sendirian Melawan Penyakit Lupus di Tengah Lilitan Kemiskinan
Link Live Streaming Carabao Cup Liverpool vs Tottenham Hotspur, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Ini 5 Gunung di Dunia yang Dihormati dan Dianggap Tempat Suci
Baca Al-Qur’an Berpahala, tapi jika Seperti Ini Tergolong Maksiat Kata Buya Yahya
Banjir Rob Terjang Pesisir Tablolong NTT, Ribuan Warga Mengungsi
Baru Sadar setelah Salam Ternyata Jumlah Rakaat Sholat Kurang, Bagaimana Buya Yahya?
Asal-usul Reog Ponorogo yang Awalnya Sindiran untuk Raja Majapahit
Polisi Gandeng KNKT dan ATPM Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi 2
Cara Planet Saturnus Menyelamatkan Bumi dan Tata Surya
Ketua DPR dan Parlemen Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik