Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Abraham Samad kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Samad dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Pelapornya adalah Feriyani Salim (27), seorang pengusaha Garment asal Pontianak, Kalimantan Barat. Lewat kuasa hukumnya, Haris Septiansyah, Feriyani melaporkan tindak pidana tersebut pada Minggu 1 Februari 2015 kemarin.
"Laporannya sudah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/122/II/2015/Bareskrim dan Tanda Bukti Lapor nomor : TBL/72/II/2015/Bareskrim," kata Haris di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Haris menjelaskan, peristiwa pemalsuan dokumen itu terjadi pada 2007. Dokumen yang diduga dipalsukan adalah paspor. Saat itu, kata Haris, kliennya hendak membuat paspor di Pontianak, tapi kesulitan.
Lalu oleh rekannya berinisial U, Feriyani disarankan terbang ke Makassar untuk membuat paspor di sana. Sebab U kenal dengan Abraham Samad yang bisa membuatkan paspor. Pada 2007, Samad belum menjadi komisioner KPK.
"Akhirnya klien saya terbang ke Makassar. Di sana dia hanya foto dan kemudian jadilah paspor itu," tutur Haris.
Hari ini, Haris kembali datang ke Mabes Polri untuk melaporkan ketidaknyamanan Feriyani. Kliennya tidak nyaman karena pemberitaan soal foto-foto syurnya bersama Abraham Samad beredar. Sehingga dia meminta agar apartemennya di Senayan dijaga polisi. (Mvi/Yus)
Dituduh Palsukan Dokumen, Abraham Samad Dilaporkan ke Polisi
Haris menjelaskan, peristiwa pemalsuan dokumen yang dilakukan Abraham Samad terjadi pada 2007.
diperbarui 02 Feb 2015, 15:19 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 15:19 WIB
Kuasa hukum Feriyani Salim, Haris Septiansyah mendatangi Bareskrim Mabes Polri (Liputan6.com/ Hanz Jimenez Salim) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Manfaat dan Cara Mengolah Seledri untuk Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Kadar Kolesterol
Imbas Banjir Grobogan, KAI Sebut Ada 6 Perjalanan KA Dibatalkan
Derita Warga Bandar Lampung belum Usai, Banjir Surut Datanglah Wabah
Aturan Devisa Hasil Ekspor 100 Persen Wajib Tersimpan Setahun Berlaku 1 Maret 2025
Gaia Wahana Pemetaan Alam Semesta Berhenti Beroperasi
Arti Anak Bungsu: Memahami Karakteristik dan Peran Unik dalam Keluarga
Arti Physical Touch: Memahami Bahasa Cinta Sentuhan Fisik
Awalnya Hanya Bercanda, Lama-Lama Tergoda, lantas.. Wanti-Wanti Buya Yahya!
Soal Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Respons Puan Maharani
Cara Menghitung Usia Kehamilan Manual: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Meriam Bellina Ungkap Tips Tetap Aktif Naik Gunung Jelang Usia 60 Tahun
Sentilan Iwan Fals saat Konser di Manado: Apa Bunaken Masih Bersih?