Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Budi Waseso mengatakan, institusinya masih menyelidiki laporan mengenai dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. Ia juga memastikan dalam pengusutan kasus ini penyidik akan memanggil dan memeriksa Samad.
"Yang jelas, pasti (diperiksa)," kata Budi usai acara deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).
Namun, Budi belum dapat memastikan kapan Abraham Samad akan dipanggil ke kantornya untuk menjalani pemeriksaan. Sebab menurut Budi, hal itu merupakan kewenangan penyidik . "Kalau pemanggilan urusan penyidik," ucap Budi.
Sebelumnya, pelaporan terhadap Ketua KPK Abraham Samad dilayangkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide. Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim pada 22 Januari 2015. Samad juga dilaporkan lantaran terlibat aktivitas politik saat Pilpres 2014 lalu.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 26 Januari 2015 lalu.
Menurut Yusuf, pelanggaran yang dilakukan Samad merupakan pelanggaran etik. Namun, ia menganggap pelanggaran yang dilakukan Samad juga termasuk unsur pidana seperti yang tertuang Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Ini bukan etik saja tapi ada unsur pidananya," tambah Yusuf. (Ali/Sun)
Bareskrim Polri Pastikan Periksa Ketua KPK Abraham Samad
Bareskrim Polri belum dapat memastikan waktu pemeriksaan Abraham Samad.
Diperbarui 31 Jan 2015, 11:32 WIBDiterbitkan 31 Jan 2015, 11:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Uma, Rumah Adat Mentawai
Ilmuwan China Berhasil Ciptakan Material Lebih Kuat dari Berlian
Punggahan, antara Tradisi Kejawen Jelang Ramadhan dan Perintah Agama
Posisi Manchester United Rawan, Petinggi Klub Pertimbangkan Pemecatan Ruben Amorim
PDIP Boikot Retret Kepala Daerah Usai Hasto Ditahan KPK, Apa Dampaknya?
Tradisi Nadran Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa 4 Tersangka Pekan Depan
Terminal LPG Bima Beroperasi, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional di Indonesia Timur
Pola Diet Terbaik untuk Orang dengan Diabetes, Apa Saja?
Danantara jadi Katalis Positif Pertumbuhan Ekonomi RI
Gagal Lolos ke Liga Champions, Chelsea Bakal Dipaksa Jual Cole Palmer
Budi Daya Ikan dengan Sistem Bioflok, Hemat Pakan Lebih Banyak