Tanggapan 3 Fraksi MPR Soal Wacana Amandemen UUD'45

Tiga pimpinan Fraksi MPR RI dari Partai Golkar, PKS, dan Gerindra memberikan tanggapan posisi DPD RI dalam penataan sistem ketatanegaraan.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Feb 2015, 17:54 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2015, 17:54 WIB
Tanggapan 3 Fraksi MPR Soal Wacana Amandemen UUD'45
Tiga Pimpinan Fraksi MPR RI dari partai Golkar, PKS, dan Gerindra memberikan tanggapan posisi DPD RI dalam penataan sistem ketatanegaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ri dalam program penataan sistem ketatanegaraan melalui amendemen atau perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mendapat tanggapan dari 3 pimpinan Fraksi MPR RI dari Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra.

Paparan dari 3 pimpinan Fraksi MPR RI ini disampaikan ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dipimpin Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI Bambang Sadono di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 2 Februari 2015.

Berikut tanggapan masing-masing fraksi partai di MPR RI:

Pertama, pimpinan Fraksi MPR RI dari Partai Golkar Rambe Kamarulzaman mengapresiasi pendekatan yang dilakukan DPD terhadap amendemen UUD 1945 dan menegaskan Partai Golkar tidak mundur terhadap Keputusan MPR RI No 4/MPR/2014 soal penataan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Rambe, sosialisasi yang dilakukan DPD soal amendemen sudah bagus dan dapat diterima oleh Partai Golkar.

“Dari awal Partai Golkar tidak maju-mundur soal itu, ” jelas Rambe Kamarulzaman ketika rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan dengan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI di Gedung Parlemen, Jakarta.

Rambe menambahkan, Golkar bisa menerima upaya DPR, selama itu dilakukan penyesuaian secara baik dan benar. Dan jika memang harus dilakukan amendemen, secepatnya dirancang dan dilaksanakan.

"Saya kira harus ada langkah-langkah yang baik dari DPD yang harus dilakukan ke dalam.  DPD harus mau berubah, kalau belum mau berubah, fraksi-fraksi lain akan curiga di depan melakukan perubahan. Sebab, syarat-syarat perubahan kita tahu semua baik dari jumlah kehadiran atau yang lainnya," imbuh Rambe.

>>PKS Dukung 100 Persen Gagasan DPD>>

PKS Dukung 100 Persen Gagasan DPD

PKS Dukung 100 Persen Gagasan DPD

Kedua, pimpinan Fraksi MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), TB Soenmandjaja menyatakan PKS tetap memberikan dukungan 100% atas gagasan DPD soal amendemen UUD 1945, meskipun sempat meleset dari waktu yang ditargetkan.

“Kami mendukung, tapi entah mengapa, mungkin teman-teman DPD keasyikan menjalani kajian demi kajian sehingga sampai lupa, sehingga habis masa jabatan DPD RI.  Kami rasa seharusnya bisa dilakukan pertengahan tahun 2013 lalu itu.  Sekarang dibuka kembali, kami pada prinsipnya tetap menyepakati," ujar  Soenmandjadja.

Menurut Soemandjadja, UUD 1945 sudah mengalami usia 15 tahun dari perubahan I tahun 1999, sehingga sangat wajar dilakukan telaah-telaah dan pembahasan amendemen UUD 1945.

“Di dalam telaah kami ada 4 alasan mengapa kita perlu menimbang kembali menuju ke arah amendemen UUD, pertama UUD negara kita sudah mengalami usia 15 tahun dari perubahan I tahun 1999 sehingga sangat wajar jika ada telaah-telaah mendalam kembali berkenaan dengan masalah-masalah ketatanegaraan atau isu-isu global,” terang Soemandjadja.

>>Gerindra Terikat dengan Rekomendasi dari MPR RI>>

Gerindra Terikat dengan Rekomendasi dari MPR RI

Gerindra Terikat dengan Rekomendasi dari MPR RI

Pada kesempatan ketiga, tanggapan Fraksi Partai Gerindra di MPR disampaikan melalui Sekretaris Fraksi Elnino M Husein Mohi.

Elnino mengungkapkan, di Fraksi Gerindra sejak Oktober tahun lalu sampai sekarang belum ada pembahasan khusus mengenai konstitusi dan sistem ketatanegaraan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada waktu khusus dari kami untuk membahas apa yang harus dilakukan terhadap aspirasi dan politik yang sedang berkembang seperti perubahan amendemen UUD.  Kami sudah siapkan draft soal amendemen ini tapi memang belum kita bahas,” ujar Elnino.

Elnino menambahkan, Gerindra terikat dengan rekomendasi dari MPR yang keluar pada 29 September 2014 lalu. Dan akan melaksanakan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD 1945 dengan tetap berdasarkan kepada Pancasila dan beberapa syarat sampai dengan adendum itu.

Selama prosesnya, Elnino juga berpesan agar tokoh-tokoh DPD membangun komunikasi dengan pimpinan partai politik.

"Karena ini adalah proses politik, maka bangunlah komunikasi dengan pucuk-pucuk pimpinan tertinggi partai-partai politik, kami harap tokoh-tokoh DPD membangun komunikasi tersebut,” ujar Elnino.

Sebelumnya di awal rapat, Bambang Sadono mengungkapkan bahwa BPKK akan terbuka dan menerima masukan-masukan dari fraksi-fraksi terkait posisi DPD RI.

“Perubahan UUD memang posisi awal kami DPD.  Namun, perlu kami sampaikan bahwa kami tidak harga mati bahwa yang dirumuskan DPD dalam agenda perubahan UUD harus diterima semua," ujar Bambang Sadono.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya