Wakapolri: Kalau Ada Dugaan Teror, Laporkan ke Kami

Badrodin meminta kepada pihak-pihak yang merasa mendapat dugaan ancaman agar melapor ke pihaknya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Feb 2015, 16:59 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 16:59 WIB
Menko Polhukam Gelar Rapat Tertutup dengan Panglima TNI-Wakapolri
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti usai menggelar rapat tertutup di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/2/2015). Rapat tersebut ditujukkan untuk membahas kondisi keamanan di Poso, Sulawesi Tengah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan, tak ada dugaan ancaman atau teror yang dialamatkan kepada para karyawan dan penyidik KPK. Hal ini terkait dugaan ancaman terhadap penyidik dan karyawan KPK menyusul belum redanya konflik antara Polri dan KPK.

Badrodin menjelaskan, pada beberapa hari lalu pihaknya menindaklanjuti laporan dari pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengenai adanya dugaan ancaman teror kepada salah satu karyawan KPK. Namun, dalam hasil tindak lanjut itu Badrodin memastikan tidak ditemukan dugaan ancaman teror tersebut.

"Saya cek Kabareskrim dan Kadiv Propam saya tanyakan, bahwa yang bersangkutan tidak diteror," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Badrodin meminta kepada pihak-pihak yang merasa mendapat dugaan ancaman agar melapor ke pihaknya. Hal itu, guna mencegah adanya kesimpangsiuran informasi dan berujung pada pemanfaatan situasi yang sengaja dilakukan sejumlah pihak yang menginginkan konflik antara Polri dan KPK tetap berlanjut.

"Jangan sampai terus dipelesetkan orang merasa dibuntuti, orang di SMS orang lain itu diteror. Apakah yang kalau SMS itu pasti itu dari polisi? Karena itu, selalu saya ingatkan, dalam situasi semacam ini bisa saja orang lain manfaatkan situasi. Bisa saja orang lain yang menghendaki ini tidak selesai-selesai. Mungkin para koruptor, bisa saja seperti itu," tandas Badrodin.

Jangan Fitnah Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya ancaman yang diduga diterima oleh para penyidik dan pegawai KPK.

"Rinciannya begini, KPK perlu menjelaskan apa saja dan siapa saja yang mendapatkan teror untuk ancaman dan terornya seperti apa, di mana ancamannya diterima, sehingga Polri bisa merencanakan dan memberikan pengamanan. Misalnya dalam pengawalan, penjagaan, atau patroli. Sehingga tidak bias, maksudnya kepada siapa pengamanan itu harus dilakukan," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Ronny mengingatkan, inisiatif pengamanan yang akan dilakukan Polri kepada penyidik dan karyawan KPK nanti jangan dianggap sebagai upaya teror. Sebab, saat ini konflik antara Polri dan KPK belum tuntas.

"Kemudian jangan difitnah apa yang dilakukan Polri, jangan difitnah Polri itu melakukan penggeledahan atau teror," ucap Ronny.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang memperkeruh suasana, ia meminta KPK untuk membicarakan langsung dengan Polri mengenai adanya dugaan ancaman teror. "Makanya kita harus duduk satu meja, mencarikan solusinya. Polri tidak akan melakukan tindakan yang membahayakan institusi lain, tidak pernah," tandas Ronny.

Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie menjelaskan, ancaman atau teror yang diterima oleh pegawai KPK itu dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti melalui pesan singkat, telepon, dan dibuntuti orang tidak dikenal.

"Ya, macam-macam. Ada SMS, telepon. Ya, ada itu (dibuntuti)," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 11 Februari 2015. (Mvi)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya