Liputan6.com, Jakarta - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi telah mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan Komjen Pol Budi Gunawan terhadap KPK. Putusan itu pun diapresiasi oleh pihak Kalemdikpol tersebut.
Kuasa Hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya amat bersyukur dengan putusan hakim tersebut. "Tadi beliau berzikir di kamar, beliau berdoa. Karena beliau tahu tidak bersalah," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Razman pun berharap dengan putusan tersebut, Presiden Jokowi dapat segera melantik kliennya sebagai Kapolri setelah tertunda kurang lebih selama sebulan.
"Apa yang kami lakukan, sebagai kuasa hukum ini upaya hukum yang kami lakukan Pak BG jika dilantik menjadi kapolri, jadikanlah kapolri sebagai idola masyarakat," ucap Razman.
Sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK telah berakhir. Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan mengabulkan sebagian permohonan Budi Gunawan.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ungkap Hakim Sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Dalam putusannya, dia menyatakan, Sprindik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait peristiwa pidana korupsi adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum. (Ali/Yus)
Permohonan Praperadilan Diterima, Budi Gunawan Zikir di Rumah
Razman berharap dengan putusan itu, Presiden Jokowi segera melantik kliennya sebagai Kapolri.
Diperbarui 16 Feb 2015, 12:06 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 12:06 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zodiak Temperamental, Siapa Saja yang Mudah Marah?
Resep Opor Ayam Lebaran, Hidangan Istimewa untuk Momen Spesial
4.971 KK di Bojong Kulur Terdampak Banjir Luapan Sungai Cikeas dan Cileungsi
Tak Banyak yang Tahu! Ini 10 Fakta Menarik Nagita Slavina, Termasuk Kuliah di UI
Top 3 Berita Hari Ini: Menu Sahur di Rumah Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Warganet Sebut Tetap Merakyat
Liverpool Siapkan Suksesor Salah, Cari dari Sesama Klub Liga Inggris
Pemkab Pesawaran Tak Mampu Biayai PSU Pilkada Rp17 Miliar, Lalu?
Arti Zakat Menurut Bahasa: Tak Sekedar Kewajiban Umat Islam
Yoriko Angeline Perankan Latifah di Santri Pilihan Bunda 2, Begini Karakternya
Buah Nanas Manis dan Segar, Tapi Benarkah Bisa Menaikkan Gula Darah?
Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan Sebelum Ditahan Polisi, Apa Saja yang Digali?
Apa yang Harus Dilakukan Saat dan Setelah Banjir? Panduan Siaga Bencana