Gugatan BG Dikabulkan, Tim 9 Minta Jokowi Lihat Aspirasi Publik

Bila presiden tidak menentukan sikap terhadap KPK-Polri, dikhawatirkan kepercayaan publik akan semakin merosot.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Feb 2015, 13:46 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 13:46 WIB
Menanti-Ketegasan-Jokowi
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Sleman - Ketua Tim 9 Ahmad Syafii Maarif mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menentukan sikap terkait konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Bila tidak, dikhawatirkan kepercayaan publik akan semakin merosot.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (16/2/2015), Syafii Maarif juga mengharapkan Jokowi lebih memperhatikan aspirasi masyarakat.

Sementara itu pakar hukum pidana UGM Sigit Riyanto menyatakan, menangnya kasus Komjen Budi Gunawan di sidang prapreadilan akan menjadi yurisprudensi buruk.

"Bahayanya di situ, tidak percaya lalu pembangunan pemerintah jadi repot tersendat-sendat karena orang nggak percaya, itu saja. Oleh sebab itu, saya berharap dalam satu, dua, tiga hari ini diselesaikan masalahnya," ujar Syafii Maarif.

Kini semua pihak pun menanti ketegasan Presiden Joko Widodo agar KPK dan Polri bisa kembali bekerja menegakkan hukum di tanah air.

Sebelumnya, Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Hakim juga menolak seluruh eksepsi KPK sebagai termohon. Putusan itu dibacakan hari ini, Senin (16/2/2015), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mendengar keputusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan mempelajari putusan tersebut. "Nanti kita pelajari. Kita lihat dulu," ujar salah satu kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang, usai sidang. (Dan/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya