Grab Siapkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Driver Ojol, Respons Imbauan Prabowo?

Grab Indonesia umumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para mitra driver ojol menjelang Lebaran, sebagai bentuk apresiasi dan respons atas imbauan pemerintah. Besaran bonus bervariasi, bergantung pada kinerja.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 11 Mar 2025, 16:30 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 15:10 WIB
Ojek Online Gunakan Pelindung Pembatas Antar Penumpang
Driver Grab Bike mengenakan Grab Protect pelindung yang membatasi antara pengemudi dan penumpang saat diluncurkan di Jakarta, Selasa (9/6/2020). Penumpang ojek online (ojol) kini tak perlu khawatir menggunakan transportasi ini di tengah pandemi Corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Grab Indonesia baru-baru ini mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi ojek online (ojol). Pengumuman ini disampaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para mitra pengemudi Grab dalam melayani pelanggan.

Pemberian bonus ini juga terlihat sebagai respons terhadap imbauan pemerintah agar perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja informal, termasuk para pengemudi ojol. 

Program Bonus Hari Raya (BHR) ini diumumkan langsung oleh Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, bersama Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara, kemarin, Senin (10/3/2025).

Besaran THR atau bonus bervariasi dan ditentukan oleh kinerja masing-masing mitra, bukan angka tetap seperti yang diharapkan sebagian mitra yang menginginkan minimal Rp 3 juta atau disesuaikan dengan usia.

"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk Mitra Pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini," ujar Anthony Tan, dikutip dari keterangan resmi Grab. 

Sistem Penilaian

Besaran BHR yang diterima setiap mitra driver Grab berbeda-beda. Sistem penilaian yang digunakan Grab mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat keberhasilan penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating atau penilaian dari para pelanggan.

Semakin tinggi kinerja dan kontribusi seorang mitra pengemudi, maka semakin besar pula bonus yang akan diterimanya. Sistem ini dirancang untuk memberikan penghargaan yang adil dan seimbang bagi setiap mitra berdasarkan capaian masing-masing.

Selain BHR, Grab juga menyediakan berbagai program pendukung lainnya untuk para mitra driver. Salah satunya adalah program 'Traktir Driver' yang memungkinkan pelanggan untuk membeli paket makanan dengan harga khusus dan memberikannya kepada mitra pengemudi yang telah melayani mereka.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra dan juga mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Grab juga berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan keterampilan, dukungan finansial, dan kemitraan dengan berbagai lembaga untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan para mitra pengemudi.

Promosi 1

Bonus Berbasis Kinerja, Transparansi Dipertanyakan?

Meskipun Grab mengklaim BHR ini diberikan berdasarkan kinerja, ketidakjelasan mengenai besaran bonus yang diberikan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi. Banyak mitra pengemudi yang mengharapkan informasi yang lebih rinci dan jelas terkait perhitungan bonus yang mereka terima. Hal ini penting untuk memastikan rasa keadilan dan kepercayaan antara perusahaan dan para mitra pengemudi.

Sistem penilaian yang digunakan Grab memang kompleks dan mempertimbangkan berbagai faktor. Namun, kurangnya informasi detail mengenai bobot masing-masing faktor dan bagaimana perhitungan akhir bonus dilakukan dapat menimbulkan keraguan di kalangan mitra pengemudi. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan pemberian THR untuk pengemudi online tidak hanya berdasarkan tingkat keaktifan, melainkan disesuaikan juga dengan UMP masing-masing pengemudi online berada.

"Kami, asosiasi ini, kan pernah menyampaikan pedoman nilai berapa untuk idealnya THR itu kepada Kemnaker. Jadi, kami meminta itu berdasarkan UMP di masing-masing daerah," kata Igun kepada Liputan6.com, Selasa (11/3/2025).

Sebagai contoh, di Jakarta dengan UMP sekitar Rp 5 juta, pengemudi yang aktif 70 persen dalam setahun akan mendapatkan THR sebesar Rp 5 juta dikalikan 70 persen.

Kemudian, jika tingkat keaktifannya 60 persen, maka perhitungannya mengikuti persentase tersebut. Dengan demikian, pengemudi yang lebih aktif akan mendapatkan THR yang lebih besar dibandingkan yang kurang aktif.

"Patokannya, acuannya berdasarkan per rata tapi dari persentase keaktifan di pengemudi ini. Nah, itu pedoman kami terhadap THR," ujarnya.

THR untuk Pekerja Informal: Regulasi yang Masih Tumpang Tindih

Perlu diingat bahwa status mitra pengemudi Grab sebagai pekerja informal membuat perhitungan THR berbeda dengan karyawan tetap. Regulasi mengenai THR untuk pekerja informal masih dalam tahap pengembangan dan belum sepenuhnya jelas. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi perusahaan seperti Grab dalam menentukan kebijakan pemberian bonus kepada para mitra pengemudi.

Meskipun Grab telah memberikan BHR sebagai bentuk apresiasi, perlu ada upaya lebih lanjut dari pemerintah untuk memberikan kejelasan regulasi terkait THR bagi pekerja informal. Regulasi yang jelas dan komprehensif akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja informal, serta memberikan pedoman yang lebih baik bagi perusahaan dalam memberikan hak-hak pekerja.

Ketidakjelasan regulasi ini juga dapat menimbulkan potensi konflik dan ketidakpuasan di kalangan pekerja informal. Oleh karena itu, perlu ada upaya kolaboratif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja informal untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya