Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, KH Syarifuddin Damanhuri sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.
Ia akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka yang juga merupakan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI (Fuad Amin Imron)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikofirmasi, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Selain KH Syarifuddin Damanhuri, penyidk KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya guna melengkapi berkas pemeriksaan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan tersebut. Mereka yakni, Pimpinan Ponpes AL Hikam Bangkalan KH Nuruddin Abdul Rahman, KH Abdul Razak Hadi selaku mantan angota DPRD Bangkalan, dan Andi Andhiani Rinsia.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. Dan sehari setelahnya, Fuad Amin yang tertangkap pada operasi itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Politisi Partai Gerindra itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dalam perkembangannya, KPK juga kemudian menetapkan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Terkait TPPU, Fuad disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. (Han/Mut)
Ketua MUI Bangkalan dan 2 Kyai Diperiksa KPK Soal Suap Fuad Amin
Penyidk KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya guna melengkapi berkas pemeriksaan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan.
diperbarui 26 Feb 2015, 12:27 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 12:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Ayam Kari Lezat dan Gurih untuk Hidangan Spesial
Kenapa Bulan Sya'ban Sering Dilupakan padahal Luar Biasa, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Sabda Nabi
PSSI Masih Seleksi Pelatih Lokal untuk Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia
Prabowo Setujui Desain Pembangunan Gedung DPR RI di IKN
10 Serum Terbaik untuk Merangsang Pertumbuhan Rambut, Coba yang Mana?
Tips Insomnia: Panduan Lengkap Mengatasi Gangguan Tidur
Proyek Sumbu Kebangsaan IKN Garapan Brantas Abipraya Rampung
Top 3 Berita Hari Ini: Detik-Detik Bianca Censori Buka Jubah di Samping Kanye West hingga Telanjang di Karpet Merah Grammy Awards 2025
Arti Kullu Nafsin Dzaiqotul Maut: Makna Mendalam dan Hikmah di Balik Kalimat Ini
Serum Bisa Menumbuhkan Rambut? Simak Fakta dan Cara Memilih Produk yang Tepat
Megawati di World Leaders Summit, Sebut Krisis Global Berdampak pada Hak Anak di Dunia
Resep Es Buah Praktis dan Murah untuk Menyegarkan Hari