Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau orangtua untuk selalu memeriksa atau mengecek handphone anak-anaknya. Hal ini untuk mencegah agar anak-anak tidak terjerumus dalam permainan judi online (judol).
Awalnya, Kapolri lebih dulu menyinggung soal kemajuan digitalisasi. Kemudian, ia pun menyebut soal judi online yang memang masuk pada semua kalangan dengan berbagai macam pola dan modus untuk mengubah permainannya.
Advertisement
Baca Juga
Kenali 6 Ciri-Ciri Orangtua dengan Kepribadian Narsistik, Berikut Cara Mengatasinya
Top 3 Islami: Amalan Ini Membuat Orangtua Diangkat Derajatnya di Alam Kubur, Al-Fatihah Hanya Gerak Mulut Apa Sholat Sah? UAH - Buya Yahya
2 Cara agar Pahala Sedekah Mengalir ke Orang Tua yang Sudah Meninggal, Penjelasan Buya Yahya
"Sehingga kemudian anak-anak di bawah umur kemudian tertarik untuk ikut. Ini tentunya menjadi PR kita, karena dari PPATK ini menyampaikan bahwa akumulasi uang kita yang keluar capital outflow ke negara-negara luar ini ratusan triliun," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam Acara Munas dan Konbes NU di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Advertisement
"Dan ini tentunya harus kita cegah. Caranya bagaimana? Ya mulai dari hal yang bersifat dini, preventif, pencegahan. Tentunya harus kita sosialisasikan kepada anak-anak kita, kepada keluarga kita tentang bahaya judi online," sambungnya.
Menurut jenderal bintang empat ini, jika sudah masuk dalam permainan judi online, maka akan mudah untuk kecanduan dalam permainan yang disebutnya lebih privasi atau privat.
"Sehingga lebih sulit diawasi, sulit untuk dikontrol, sehinnga mau tidak mau kita harus rajin cek handphone-nya anak-anak kita untuk," ucap Kapolri.
"Kemudian bisa mengetahui, karena kalau tidak begitu tentunya ini pelan-pelan generasi musa kita akan mengalami kerusakan," pungkasnya.
Kapolri Buru Bandar Besar Judi Online
Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran terus aktif membongkar praktik judi online alias judol, termasuk keterlibatan anggota dalam kasus tersebut.
"Khususnya judi online di kalangan bawah ini betul-betul sangat terasa, saat ini sudah masuk ke kelompok anak-anak di bawah umur,” tutur Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
Listyo meminta seluruh jajaran untuk terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum atas perkara judi online. Termasuk menjalin koordinasi yang kuat antar instansi terkait.
"Sehingga masalah judol ini betul-betul bisa kita tuntaskan, baik mulai dari keterlibatan anggota di dalam, tentunya kita harus melakukan pengecekan setiap hari, sampai dengan penegakan hukum," jelas dia.
Tidak ketinggalan pengejaran terhadap para bandar judi online, hingga upaya penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Termasuk juga melakukan TPPU terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar, sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara," Listyo menandaskan.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement