Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah mengabulkan sebagian permohonan Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono. Meski begitu, putusan itu juga mengakomodir Munas Bali.
Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan akan mengakomodasi kader-kader Partai Golkar yang mengambil bagian saat penyelenggaraan Munas Golkar di Bali 30 November hingga 3 Desember 2014 lalu.
"Kami akan melaksanakan tugas yang diamanatkan mahkamah partai untuk melaksanakan tugas organisasi sampai pada pelaksanaan rekomendasi organisasi dengan tentu menyusun kepengurusan dan mempertimbangkan posisi teman-teman dari Munas (Golkar) di Bali," ujar Agung di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Selain berjanji memperhatikan posisi kader Golkar yang terlibat di Munas Bali, Agung juga menegaskan akan merehabilitasi seluruh pengurus dan kader Partai Golkar yang telah dipecat sejak konflik internal partai beringin itu dimulai Oktober 2014 silam.
"Saya tegaskan, Mahkamah Partai juga telah menyampaikan bahwa seluruh pengurus dan kader (Golkar) yang telah dipecat untuk segera direhabilitasi kembali," jelas dia.
Dalam konferensi pers tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Lawrence Siburian juga menegaskan bahwa putusan yang dikeluarkan MPG telah bersifat tetap dan final dalam memecahkan kisruh internal di partai Golkar.
"Menurut Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 tahun 2011, putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat. Jadi, menurut saya, sudah jelas apa yang harus kita lakukan," tutur Lawrence. (Tya/Yus)
Munas Golkar di Ancol Dianggap Sah, Ini Janji Agung Laksono
Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah mengabulkan sebagian permohonan Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono.
diperbarui 03 Mar 2015, 20:06 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 20:06 WIB
Ketua umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, yang bertindak sebagai pemohon hadir dalam sidang konflik Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Rabu (11/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Penyusunan APBD: Panduan Lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tujuan dari Konstitusi: Landasan Fundamental Negara
Tujuan Manajemen Strategi: Panduan Lengkap untuk Kesuksesan Bisnis
Hasil Liga Inggris: Menang Comeback Atas West Ham, Chelsea Panaskan Lagi Persaingan di Papan Atas
15 Resep Telur Dadar Enak Simple dan Praktis untuk Sarapan
Ini Daftar Makanan yang Harus Dikurangi bagi Penderita Asam Urat, Penjelasan dr Zaidul Akbar
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Morotai Maluku Utara
Arti Mimpi Kalung Emas Putus Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Polri Mulai Periksa Pihak BPN hingga Kakantah Tangerang Terkait Kasus Pagar Laut
5 Manfaat Konsumsi Rutin Jus Lidah Buaya, Salah Satunya Menjaga Imunitas
Dibujuk Dedi Mulyadi jadi Penasihat Gubernur Jabar, Begini Respons Susi Pudjiastuti
7 Fenomena Astronomi Februari 2025